DPR RI Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Usai Pimpin PUIC
Setelah DPR RI resmi memimpin PUIC, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal tegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, khususnya yang menjadi korban konflik.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, menegaskan komitmen DPR RI untuk memperkuat perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan pasca resmi memegang presidensi dalam Parliamentary Union of the OIC (PUIC). Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, setelah DPR RI secara resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan PUIC ke-19 dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Pernyataan ini menekankan pentingnya peran DPR RI dalam memastikan hak-hak dasar kelompok rentan terpenuhi, khususnya di tengah konflik global.
Cucun menjelaskan bahwa perempuan dan anak seringkali menjadi kelompok paling rentan dan terdampak dalam berbagai konflik di dunia. Dampaknya tidak hanya fisik, tetapi juga hilangnya hak-hak dasar mereka, termasuk hak kesehatan dan pendidikan. Ia berharap negara-negara OKI, melalui PUIC, dapat semakin mendukung upaya perlindungan ini. Sebagai negara-negara Islam, OKI memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak dan perempuan.
Lebih lanjut, Cucun menekankan peran penting DPR RI sebagai Ketua PUIC dalam mendorong, memfasilitasi, dan menguatkan upaya internasional untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak korban konflik. Hal ini sejalan dengan komitmen DPR RI untuk terus memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan.
Peran Perempuan dalam Perdamaian
Cucun juga menyoroti peran penting perempuan dalam berbagai upaya perdamaian dunia. Perempuan terbukti berperan sebagai mediator, fasilitator perdamaian, dan pemimpin komunitas, khususnya dalam masa krisis. Banyak perempuan di dunia Muslim berada di garis depan dalam upaya penyelesaian konflik dan pembangunan perdamaian. Oleh karena itu, penting untuk terus menguatkan suara mereka, mengakui kontribusi mereka, dan menempatkan mereka sebagai pusat dalam setiap proses resolusi konflik.
DPR RI berkomitmen untuk terus memperkuat peran perempuan dalam membangun perdamaian melalui berbagai kebijakan dan program. Komitmen ini akan diwujudkan melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berperspektif gender. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sidang PUIC ke-19 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya dapat tercapai jika seluruh masyarakat, termasuk perempuan dan anak, diberdayakan dan dilindungi sepenuhnya. Hal ini menjadi landasan bagi DPR RI dalam menjalankan kepemimpinannya di PUIC.
Komitmen DPR RI dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Dengan kepemimpinan DPR RI di PUIC, upaya perlindungan perempuan dan anak akan semakin terfokus dan terkoordinasi. DPR RI akan mendorong kerjasama antar negara anggota OKI untuk berbagi praktik terbaik dan sumber daya dalam melindungi kelompok rentan. Selain itu, DPR RI akan terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Komitmen ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak. DPR RI akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, untuk melakukan kampanye dan edukasi publik. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan dan anak.
Lebih lanjut, DPR RI akan mendorong penguatan kapasitas lembaga-lembaga terkait dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini termasuk pelatihan bagi petugas penegak hukum, pekerja sosial, dan konselor. Dengan demikian, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara profesional dan efektif.
Kepemimpinan DPR RI di PUIC diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di dunia, khususnya di negara-negara anggota OKI. Komitmen DPR RI untuk memperkuat perlindungan ini akan terus diwujudkan melalui berbagai aksi nyata dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Sidang PUIC ke-19 menjadi momentum penting untuk mempertegas bahwa perdamaian sejati hanya dapat tercapai ketika seluruh masyarakat, termasuk perempuan dan anak, diberdayakan serta dilindungi sepenuhnya," kata Cucun Ahmad Syamsurizal.