DPRD Sulsel Desak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Poros Sapaya-Malakaji yang Rusak Parah
Jalan Poros Sapaya-Malakaji di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, rusak parah dan mendesak diperbaiki oleh Pemprov Sulsel, demikian hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel dengan Dinas terkait.
Jalan Poros Sapaya-Malakaji di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah menjadi sorotan. Kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan provinsi sepanjang kurang lebih 15 kilometer ini telah menimbulkan keresahan dan mengganggu aktivitas masyarakat. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Komisi D, pun mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kadi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi jalan tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 18 Maret 2023, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, ia menekankan perlunya perbaikan total, bukan hanya penambalan. "Ini adalah jalan provinsi, tentu menjadi domain provinsi. Kita berharap dilakukan perbaikan menyeluruh, tidak hanya ditambal-tambah. Kerusakan jalan di sana sudah sangat parah," tegas Lukman.
RDP tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Kepala UPTD Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, dan perwakilan masyarakat dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa. Perbaikan jalan poros Sapaya-Malakaji menjadi fokus utama pembahasan, mengingat dampak signifikan kerusakan jalan terhadap perekonomian dan mobilitas masyarakat.
Kerusakan Jalan Sapaya-Malakaji: Ancaman bagi Perekonomian Lokal
Kerusakan jalan sepanjang 15 kilometer tersebut, menurut Lukman, mengancam perekonomian masyarakat di sekitar jalur tersebut. Jalan ini menjadi akses utama penghubung Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto, serta melewati daerah pegunungan. Oleh karena itu, perbaikan membutuhkan perencanaan matang dan kajian teknis yang komprehensif, mempertimbangkan kondisi lahan yang labil.
Askar, Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bontolempangan Kabupaten Gowa, menyampaikan keprihatinan yang sama. Ia menjelaskan bahwa kerusakan jalan tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan sangat menghambat mobilitas, khususnya distribusi hasil pertanian. "Jalan poros Sapaya Malakaji merupakan akses menghubungkan daerah Bontolempangan-Bungaya-Tompobulu ke Sungguminasa serta dua kabupaten lainnya. Kami sudah melakukan aksi dengan isu evaluasi kinerja PUTR dan Bina Marga, tapi belum mendapatkan solusi. Melalui RDP ini kami mendesak segera diperbaiki, sudah berapa tahun kami harus menderita," ungkap Askar.
Ia menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan akses vital bagi para petani untuk mengangkut hasil panen ke pasar di Sungguminasa, ibu kota Kabupaten Gowa. Perbaikan jalan ini, menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Askar juga meminta agar Perpres Nomor 120 tahun 2014 tentang Percepatan Infrastruktur segera dijalankan untuk mempercepat proses perbaikan.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan komitmen DPRD untuk memperjuangkan perbaikan jalan tersebut. Ia menekankan bahwa jalan poros Sapaya-Malakaji merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan mendesak dinas terkait untuk segera mencari solusi. "Melalui RDP ini diminta agar Dinas terkait Pemerintah Provinsi cepat mencari solusi untuk perbaikan jalan sesuai aspirasi warga," tegas Kadir.
Proses Perbaikan dan Anggaran
Meskipun terdapat kesepakatan untuk memperbaiki jalan tersebut, proses perbaikan masih memerlukan kajian lebih lanjut. Lukman menjelaskan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional akan menganalisis kondisi jalan dan menentukan metode perbaikan yang tepat, apakah dengan beton atau aspal. Pertimbangan kondisi lahan yang labil menjadi faktor penting dalam menentukan metode tersebut.
Terkait anggaran, Lukman berharap perbaikan dapat dilakukan secara bertahap. Ia mengungkapkan bahwa idealnya perbaikan dilakukan sepanjang 15 kilometer sekaligus, namun keterbatasan anggaran mungkin mengharuskan perbaikan dilakukan secara bertahap, misalnya 5 kilometer per periode. Hal ini untuk memastikan perbaikan dilakukan secara efektif dan efisien.
Perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji bukan hanya sekadar perbaikan infrastruktur, melainkan juga investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa dan sekitarnya. Dengan akses jalan yang memadai, mobilitas dan perekonomian masyarakat akan meningkat, sehingga berkontribusi pada pembangunan daerah.
RDP ini menjadi bukti komitmen DPRD Sulsel dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Desakan untuk perbaikan jalan poros Sapaya-Malakaji diharapkan dapat segera direspons oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari perbaikan infrastruktur tersebut.