Dua Mahasiswa Terluka dalam Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Lumajang
Aksi demonstrasi mahasiswa di DPRD Lumajang menolak UU TNI berujung pada dua mahasiswa terluka akibat dugaan kekerasan aparat keamanan, memicu tuntutan pencabutan UU dan investigasi.
Lumajang, Jawa Timur, 24 Maret 2024 - Aksi demonstrasi mahasiswa di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Jawa Timur, pada Senin, 24 Maret 2024, berujung pada insiden kekerasan yang mengakibatkan dua mahasiswa terluka. Unjuk rasa yang menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) baru ini diwarnai kericuhan, memicu kecaman dan tuntutan penyelidikan atas dugaan tindakan represif aparat keamanan.
Menurut Sulaiman, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Lumajang, dua rekannya mengalami luka di kepala akibat dugaan pemukulan oleh aparat yang bertugas mengamankan demonstrasi. Insiden ini terjadi setelah salah seorang pendemo mencoba menerobos pagar gedung DPRD, memicu aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat. Situasi kemudian memanas, dan berujung pada kekerasan yang mengakibatkan dua mahasiswa terluka.
Peristiwa ini langsung menyulut kemarahan mahasiswa lainnya. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan aparat dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Suasana tegang masih menyelimuti area sekitar DPRD Lumajang pasca kejadian tersebut.
Mahasiswa Tuntut Pencabutan UU TNI dan Investigasi
Aliansi Mahasiswa Lumajang menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bertujuan untuk menolak UU TNI yang baru disahkan. Mereka menilai UU tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan cita-cita demokrasi. Sulaiman menyatakan, "Kami mendesak pemerintah untuk mencabut UU TNI yang sudah disahkan, karena kami yakin undang-undang ini bertentangan dengan cita-cita reformasi." Mereka juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU tersebut.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Lumajang juga mendesak DPRD Lumajang untuk secara tegas menyatakan penolakan terhadap UU TNI. Mereka meminta agar DPRD Lumajang mempertimbangkan berbagai aspek dan dampak dari UU ini sebelum memberikan dukungannya. Tuntutan ini disampaikan dengan tegas dan disertai dengan bukti-bukti yang mendukung argumen mereka.
Pihak mahasiswa juga berencana untuk menempuh jalur hukum terkait insiden kekerasan yang terjadi. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak secara profesional dan objektif dalam menyelidiki kasus ini. Tuntutan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen mereka untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi.
Aparat Keamanan Belum Berikan Konfirmasi
Hingga saat ini, pihak aparat keamanan belum memberikan konfirmasi resmi terkait insiden tersebut. Belum ada penjelasan detail mengenai tindakan yang dilakukan aparat, baik yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa maupun upaya pengamanan fasilitas negara. Ketidakjelasan ini semakin menambah kegelisahan dan kecurigaan dari pihak mahasiswa.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan seputar proporsionalitas tindakan aparat keamanan dalam menangani demonstrasi. Pertanyaan mengenai sejauh mana penggunaan kekuatan yang dibenarkan dalam situasi seperti ini menjadi fokus perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya dialog dan komunikasi yang efektif antara aparat keamanan dan kelompok pendemo. Mekanisme penyampaian aspirasi yang aman dan tertib perlu ditingkatkan agar demonstrasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan korban atau kerusuhan.
Langkah Selanjutnya
Ke depan, penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi konflik. Dialog dan negosiasi menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan konstruktif. Investigasi yang transparan dan tuntas atas insiden kekerasan menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Proses hukum yang adil dan transparan perlu dijalankan untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.