Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga
Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp8,7 miliar, dengan fokus pada pengurangan belanja non-esensial tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Banjarbaru, Kalimantan Selatan - Pemerintah Kota Banjarbaru mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 yang mencapai angka Rp8,7 miliar. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Putra, pada Senin lalu. Kebijakan ini dilakukan sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Rincian Efisiensi Anggaran
Menurut Gusti Rizky, pengurangan anggaran paling signifikan terlihat pada pengadaan alat tulis kantor dan perjalanan dinas, termasuk perjalanan dinas ke luar daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk memangkas pengeluaran yang dinilai tidak esensial. Meskipun terjadi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD), DPRD dan Pemkot Banjarbaru memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
"Pengurangan anggarannya mencapai Rp8,7 miliar namun DPRD Kota Banjarbaru bersama tim anggaran Pemkot Banjarbaru masih melakukan penghitungan sesuai instruksi pusat (Inpres Nomor 1 Tahun 2025) terkait efisiensi anggaran," jelas Gusti Rizky.
DPRD menekankan pentingnya skala prioritas dalam efisiensi anggaran. Proyek infrastruktur penting dan program pelayanan publik harus tetap terjaga. "Kami minta agar pengurangan anggaran dilakukan sesuai skala prioritas dan pelayanan publik termasuk program terkait infrastruktur penting tidak dikurangi," tegas Gusti Rizky.
Penjelasan Wali Kota Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah menjadi dasar kebijakan ini. Kebijakan tersebut mendorong efisiensi anggaran tahun 2025 dengan memprioritaskan pengeluaran yang esensial.
Aditya Mufti Ariffin menjelaskan lebih lanjut, "Pemotongan anggaran memang terjadi pada beberapa kegiatan yang dinilai dapat dipangkas sesuai arahan pusat, seperti pembelian alat tulis kantor dan perjalanan dinas yang dinilai tidak penting." Kegiatan-kegiatan seremonial, seperti seminar, juga menjadi sasaran pengurangan anggaran.
Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk memastikan bahwa program pembangunan, khususnya infrastruktur, tetap berjalan sesuai rencana. "Program pembangunan tidak boleh terganggu, pembangunan harus tetap berjalan, termasuk pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan fisik yang harus dilaksanakan," tegas Aditya Mufti Ariffin.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Meskipun telah menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Banjarbaru masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ini akan membantu dalam memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan transparan.
Proses penghitungan dan penyesuaian anggaran masih berlangsung. DPRD dan Pemkot Banjarbaru bekerja sama untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan secara terukur dan tidak mengganggu pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur yang krusial bagi masyarakat Banjarbaru. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan upaya efisiensi ini.