Efisiensi Anggaran: Pembangunan Infrastruktur Mandailing Natal Tertunda
Pembangunan infrastruktur di Mandailing Natal, Sumatera Utara terhambat akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat, mengakibatkan penundaan sejumlah proyek jalan dan jembatan, meskipun ada upaya pengalihan dana dari sektor lain.
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengalami kendala akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal, Elpianti Harahap, pada Jumat pekan lalu di Mandailing Natal.
Potongan Anggaran Signifikan
Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak besar pada Dinas PUPR Mandailing Natal. Potongan anggaran mencapai Rp70,1 miliar, atau setara dengan 95 persen dari total kegiatan fisik yang dibiayai pemerintah pusat. Ini berarti, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,1 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp67 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, kini ditiadakan.
Proyek yang Tertunda
Akibat pemotongan anggaran yang signifikan ini, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Mandailing Natal terpaksa ditunda atau bahkan dibatalkan. Beberapa proyek yang terdampak antara lain pembangunan ruas jalan Simpang Pagur - Banjar Lancat di Kecamatan Panyabungan Timur, pembangunan jembatan Aek Mata di Desa Aek Mata Kecamatan Panyabungan, dan pembangunan ruas jalan Bintungan Bejangka.
Selain itu, pembangunan ruas jalan Tang Siatas - Sipirok, kelanjutan pembangunan jalan dari Simpang Desa Pagur ke Desa Banjar Lancat, dan sejumlah proyek lainnya juga ikut tertunda. Elpianti Harahap menyatakan bahwa seluruh kegiatan fisik yang direncanakan untuk Januari 2025 terpaksa dibatalkan karena efisiensi anggaran ini.
Upaya Pemerintah Daerah
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengalihan anggaran dari instansi lain yang kegiatannya dianggap kurang urgen. Hal ini merupakan kebijakan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal.
Sumber Anggaran Alternatif
Meskipun sebagian besar anggaran pembangunan infrastruktur terpotong, Dinas PUPR Mandailing Natal masih memiliki beberapa sumber dana alternatif. Dana tersebut berasal dari tiga sumber utama: Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp3,5 miliar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemprov Sumut sebesar Rp1,3 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) peruntukan percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem terpadu sebesar Rp2,5 miliar.
Dengan adanya dana alternatif ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Mandailing Natal tetap dapat berjalan, meskipun dengan skala yang lebih kecil. Pihak PUPR Mandailing Natal berharap agar pengalihan anggaran dari instansi lain dapat terealisasi sehingga proyek-proyek yang telah direncanakan dapat tetap dilaksanakan pada tahun 2025.
Harapan Ke Depan
Meskipun menghadapi tantangan akibat efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tetap optimistis. Upaya pengalihan anggaran dan pemanfaatan dana alternatif menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Keberhasilan upaya ini akan sangat menentukan kelancaran pembangunan infrastruktur di Mandailing Natal di tahun 2025 dan seterusnya.