Efisiensi Anggaran PUPR Penajam Paser Utara Capai Rp110 Miliar
Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp110 miliar pada APBD 2025, sebagian besar proyek fisik ditunda sementara, namun proyek infrastruktur pendukung IKN tetap berjalan.
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 20 Februari 2025 - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil melakukan efisiensi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp110 miliar. Efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025, sehingga total anggaran PUPR menjadi sekitar Rp420 miliar dari pagu awal Rp530 miliar. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah di tengah berbagai prioritas pembangunan.
Efisiensi anggaran tersebut difokuskan pada beberapa pos belanja, termasuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, rapat dan seminar, serta efisiensi belanja operasional dan non-operasional. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Musthofa, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan arahan pemerintah pusat.
Keputusan efisiensi ini berdampak pada beberapa proyek fisik yang direncanakan pada tahun 2025. Beberapa proyek yang terdampak rasionalisasi anggaran antara lain peningkatan jalan Babalu Darat-Sebakung Jaya, peningkatan jalan Rawa Mulia-Sumber Sari, dan pembangunan Jembatan Sebakung Jaya-Petiku. Namun, proyek-proyek yang bersumber dari dana bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, seperti peningkatan Jalan Sarang Alang-Babulu Laut, pembangunan Jalan Sebakung Jaya-Petiku, dan Jalan Gunung Mulia-Sebakung Jaya, masih tetap dapat berjalan.
Proyek Prioritas Tetap Berjalan
Meskipun sejumlah proyek fisik mengalami rasionalisasi, proyek infrastruktur jalan yang mendukung konektivitas Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap menjadi prioritas. Proyek Jalan KMS-simpang empat ingkur majapahit yang tembus ke kawasan Pelabuhan Benuo Taka, senilai Rp51 miliar, tetap berjalan. Jalan ini diproyeksikan menjadi jalur ekonomi penting yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan IKN.
Ali Musthofa menambahkan bahwa jika proyek jalan yang sedang berjalan mengalami rasionalisasi anggaran, maka akan dilakukan penyesuaian, kemungkinan berupa pengurangan panjang jalan yang dibangun. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek tetap dapat diselesaikan meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Selain proyek jalan, pembangunan gedung Kantor Inspektorat dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD), masing-masing dengan anggaran Rp11 miliar, tetap dilaksanakan. Namun, proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp11 miliar, yang direncanakan pada tahun ini, akhirnya diputuskan untuk dirasionalisasi.
Rasionalisasi Anggaran dan Proyek Fisik
Banyak proyek fisik lainnya yang tidak dikerjakan pada tahun ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Meskipun detail proyek yang terkena efisiensi tidak diungkapkan secara rinci, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efisien dan efektif. Prioritas pembangunan difokuskan pada proyek-proyek yang dianggap krusial dan strategis, terutama yang berkaitan dengan konektivitas dan pembangunan IKN.
Efisiensi anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara tetap berjalan sesuai dengan rencana, meskipun dengan beberapa penyesuaian. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan adanya efisiensi anggaran ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara tetap dapat berjalan, meskipun dengan beberapa penyesuaian dan prioritas yang telah ditetapkan.