Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter Chandra Hamdani Noor
Pakar Unej Tekankan Pentingnya Revisi KUHAP untuk Perkuat Hukum dan Keadilan

Pakar hukum tata negara Unej, Eddy Mulyono, menekankan perlunya revisi KUHAP yang memperkuat sistem hukum dan keadilan di Indonesia, dengan sinergi antar lembaga penegak hukum dan berpedoman pada prinsip demokrasi dan konstitusionalisme.

konten ai
Pakar Hukum Jember Kritik RUU KUHAP: Potensi Kekacauan dan Keadilan Semu

Diskusi di Jember ungkap kekhawatiran sejumlah pakar dan praktisi hukum terhadap RUU KUHAP yang dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan sistem peradilan dan keadilan semu jika disahkan tanpa revisi yang bijak.

Sumber Antara
Peluang dan Tantangan KUHP Nasional: Pakar UI Berbicara di Unej

Prof. Topo Santoso, Guru Besar Hukum Pidana UI, memaparkan peluang dan tantangan implementasi KUHP Nasional di Universitas Jember, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.

konten ai
Peluang dan Tantangan KUHP Nasional: Pakar UI Berbicara di Unej

Prof. Topo Santoso, Guru Besar Hukum Pidana UI, memaparkan peluang dan tantangan implementasi KUHP Nasional di Universitas Jember, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.

konten ai
Wamenkumkum Tolak Konsep Hakim Komisaris dalam RUU KUHAP

Wakil Menteri Hukum dan HAM menolak konsep Hakim Komisaris dalam RUU KUHAP karena dinilai membebani hakim dan kurang efektif, mendorong perluasan dan penguatan sistem praperadilan.

#planetantara
Akademisi Untar: Revisi KUHAP Harus Bijak, Jangan Akomodir Kepentingan Elite

DR Hery Firmansyah dari Untar menekankan perlunya revisi KUHAP yang bijaksana, menghindari tumpang tindih kewenangan antar aparat penegak hukum dan memastikan keadilan bagi semua warga Indonesia.

Sumber Antara
Reformasi Hukum Komprehensif: Desakan Praktisi Atasi Impunitas di Indonesia

Praktisi hukum mendesak reformasi hukum komprehensif dan transparan di Indonesia untuk mengatasi impunitas dan memastikan keadilan serta kesetaraan bagi seluruh masyarakat, khususnya terkait Undang-Undang Kejaksaan yang dinilai kontroversial.

Sumber Antara
Sistem Praperadilan Indonesia: Pakar Hukum Nilai Perlu Perbaikan

Para pakar hukum menilai sistem praperadilan di Indonesia perlu perbaikan untuk melindungi masyarakat dan memastikan proses peradilan yang adil, khususnya terkait waktu persidangan, alat bukti, dan penetapan tersangka.

Penegakan Hukum
Wamenkumham Sorot Pergeseran Paradigma Hukum Pidana di Indonesia

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia menuju pendekatan modern dan berkeadilan, ditandai dengan KUHP baru yang lebih menekankan keadilan restoratif dan perlakuan hukum terhadap korp

konten ai
Pengamat Hukum: Pembagian Kewenangan Tetap Penting dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Pengamat hukum Teguh Purnomo menekankan pentingnya pembagian kewenangan dalam penegakan hukum Indonesia untuk mencegah kekacauan, terutama dengan revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Sumber Antara
KY Usul Pengawasan APH Masuk RUU KUHAP: Perkuat Transparansi dan Perlindungan Hak

Komisi Yudisial (KY) mengusulkan agar pengawasan aparat penegak hukum (APH) diatur dalam revisi RUU KUHAP untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi hak tersangka/terdakwa, seiring implementasi KUHP baru pada 2026.

Sumber Antara
Transparansi Kunci Sukses Inpres 1/2025: Pakar Ekonomi Tekankan Pengawasan Ketat

Ekonom Kusfiardi menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam implementasi Inpres 1/2025 untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan efisiensi anggaran berdampak positif bagi rakyat.

Sumber Antara
Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: Dampak dan Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Direktur Eksekutif Lemkapi menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan akibat revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang memberikan Jaksa pengendalian penuh atas perkara.

Sumber Antara