Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter Rahmad Nasution
Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge, Aceh Timur, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Sumber Antara
4 WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 264 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 264 imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Timur pada awal Januari 2024, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

konten ai
Kehadiran Pengungsi Rohingya di Aceh: Wakil Gubernur Sampaikan Kekhawatiran

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan keresahan atas kehadiran pengungsi Rohingya dan pemerintah akan mengambil sikap tegas terkait hal ini.

#planetantara
Kehadiran Pengungsi Rohingya di Aceh: Wakil Gubernur Sampaikan Kekhawatiran

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan keresahan atas kehadiran pengungsi Rohingya dan pemerintah akan mengambil sikap tegas terkait hal ini.

#planetantara
Tujuh Nelayan Aceh Bebas dari Myanmar, Sudah Berkumpul Bersama Keluarga

Tujuh nelayan Aceh yang ditahan di Myanmar karena memasuki wilayah perairan mereka telah dibebaskan dan telah kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing di Aceh setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah Myanmar.

konten ai
77 Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran Rohingya, terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak, terdampar di Pantai Leuge, Aceh Timur, menambah jumlah kedatangan imigran Rohingya di Aceh pada tahun 2025.

Rohingya
Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga Aceh Timur yang berupaya menyelundupkan tiga imigran Rohingya dari penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang pada 19 Januari 2024, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara.

Polisi
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur

Lima belas imigran Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan di lokasi tersebut.

#planetantara
329 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan Sementara

Sebanyak 329 imigran Rohingya telah melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur sejak tahun 2023 hingga 2025, meninggalkan 380 imigran lainnya yang masih berada di lokasi tersebut.

#planetantara
Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya

Tim Kejati Aceh berhasil menangkap Mujiono, terpidana kasus perdagangan imigran Rohingya yang telah menjadi DPO sejak Januari 2024, di Langkat, Sumatera Utara.

konten ai
Warga Aceh Timur yang Diculik di Thailand Dipulangkan

Setelah diculik di Thailand selama lebih dari sebulan, Bustami, warga Aceh Timur, berhasil dipulangkan ke Indonesia berkat kerja sama Polda Aceh, Atase Polri, KBRI Bangkok, Royal Thai Police, dan Interpol, yang mengungkap kasus tersebut terkait sindikat n

#planetantara
Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 93 Imigran Rohingya

Kepolisian Resor Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 93 imigran Rohingya yang hendak dibawa ke Pekanbaru dari Bireuen, Aceh, dengan sopir minibus yang mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Agam.

konten ai
103 Pengungsi Rohingya Dievakuasi dari Kampar ke Pekanbaru

Pemerintah Kabupaten Kampar memindahkan 103 pengungsi Rohingya dari Desa Batu Belah ke Rudenim Pekanbaru setelah ditemukan meminta makanan di pinggir jalan.

#planetantara