FBR Evaluasi Anggota Terlibat Kriminal, Sanksi Pecat hingga Cabut KTA
Forum Betawi Rempug (FBR) akan mengevaluasi anggota yang terlibat kriminal dan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari pencabutan KTA hingga pemecatan, untuk menjaga citra organisasi.
Jakarta, 17 Mei 2024 - Forum Betawi Rempug (FBR) menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindakan kriminal. Kejadian ini bermula dari penangkapan komplotan oknum FBR yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tindakan tegas ini diambil FBR untuk menjaga nama baik dan citra organisasi.
Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, menegaskan komitmen organisasi dalam menangani kasus ini. "Evaluasi itu sudah pasti akan dilakukan, termasuk upaya pembinaan serta pembangunan karakter dan jati diri," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta. FBR berkomitmen untuk tidak mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya, dan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar hukum.
Langkah evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penelusuran latar belakang anggota yang terlibat hingga proses pembinaan karakter. FBR menyadari pentingnya menjaga kepercayaan publik dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta bebas dari tindakan kriminal. Organisasi ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggotanya.
FBR Berikan Sanksi Tegas kepada Anggota yang Melanggar Hukum
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, FBR akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti bersalah. "Sanksi seperti pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan," kata Lutfi Hakim. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. FBR berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan keseriusan organisasi dalam memberantas tindakan kriminal di internal.
Lutfi Hakim juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku. "Biarkan proses hukum yang berbicara, sebab tindak kriminal itu soal manusianya, bukan etnis, agama atau organisasinya," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen FBR untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dalam mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.
FBR juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku anggotanya. "Sebagai pimpinan saya meminta kepada warga masyarakat untuk membantu mengawasi perilaku anggota FBR sehingga saya bisa mengambil tindakan secepatnya untuk memberikan sanksi," imbuh Lutfi. Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Lima Oknum Ormas FBR Ditangkap Terkait Kasus Pemerasan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan penangkapan lima oknum FBR yang terlibat dalam kasus pemerasan di Bojongsari, Depok. Satu orang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku, yang terdiri dari ketua, sekretaris jenderal, dan anggota, melakukan pemerasan terhadap pedagang dengan meminta uang jatah ormas.
Modus operandi para pelaku cukup kejam. Mereka tidak hanya meminta uang, tetapi juga mencekik dan menutup rolling door toko korban. Akibatnya, korban yang ketakutan menyerahkan uang sebesar Rp500.000. Kejadian ini menunjukkan betapa meresahkannya tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum FBR tersebut.
Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas premanisme dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindakan kriminal, tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua organisasi kemasyarakatan untuk selalu mengawasi dan membina anggotanya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Kepercayaan publik harus dijaga dengan baik, dan tindakan tegas harus diambil terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi.
FBR berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan pengawasan internal. Dengan demikian, FBR dapat menjalankan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.