Flyover Sitinjau Lauik: Proyek Rp2,7 Triliun Tekan Angka Kecelakaan Maut
Pembangunan flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat senilai Rp2,793 triliun bertujuan mengurangi angka kecelakaan tinggi di jalur tersebut dan meningkatkan perekonomian daerah.
Jalan Layang Sitinjau Lauik, sebuah proyek infrastruktur senilai Rp2,793 triliun di Sumatera Barat, resmi dimulai. Proyek ini bertujuan mengatasi tingginya angka kecelakaan di ruas jalan yang terkenal berbahaya tersebut. Pembangunan flyover ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menunjang perekonomian daerah.
Apa yang terjadi? Tingginya angka kecelakaan di Sitinjau Lauik mendorong pembangunan flyover. Siapa yang terlibat? Kementerian PUPR, BPJN Sumbar, DPR RI, Gubernur Sumbar, dan Hutama Karya. Dimana? Di Kota Padang, Sumatera Barat. Kapan? Peletakan batu pertama telah dilakukan. Mengapa? Karena tingginya angka kecelakaan dan hambatan ekonomi. Bagaimana? Dengan membangun jalan layang untuk menghindari tanjakan dan tikungan tajam.
Data kepolisian menunjukkan angka kecelakaan di Sitinjau Lauik antara tahun 2020 hingga 2024 mencapai 100 kejadian, dengan 36 korban meninggal dunia, 13 luka berat, dan sisanya luka ringan. Kecelakaan sering disebabkan oleh rem blong pada truk pengangkut logistik, mengakibatkan kendaraan terjun ke jurang. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil, tetapi juga menghambat arus perekonomian Sumatera Barat.
Mitigasi Risiko Kecelakaan dan Hambatan Ekonomi
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Tabrani, menjelaskan bahwa tingginya angka kecelakaan di antara Panorama 1 dan Panorama 2 Sitinjau Lauik menjadi pertimbangan utama pembangunan flyover. Proyek ini akan membebaskan tiga titik lokasi rawan kecelakaan atau hazard. Tanjakan Sitinjau Lauik memiliki gradien 22 persen dan radius tikungan hanya tujuh meter, kondisi yang sangat berbahaya bagi kendaraan, terutama truk besar.
Selain kecelakaan, bencana tanah longsor dan kemacetan sering terjadi di sepanjang ruas jalan Sitinjau Lauik. Flyover diharapkan dapat mengatasi masalah ini dan meningkatkan keamanan serta kelancaran lalu lintas. Pembangunan infrastruktur ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Sumatera Barat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menekankan pentingnya pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik bagi masyarakat Sumatera Barat dan perekonomian Ranah Minang. Ia menyebut proyek ini sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Estimasi Waktu Pengerjaan dan Anggaran
Hutama Karya, perusahaan yang ditunjuk untuk membangun flyover, memperkirakan proyek ini akan selesai dalam waktu 2,5 tahun. Dengan total anggaran Rp2,793 triliun, proyek ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi masalah kecelakaan dan kemacetan di Sitinjau Lauik. Masa operasi jalan layang ini diperkirakan mencapai 10 tahun.
Pembangunan flyover Sitinjau Lauik merupakan langkah strategis untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan konektivitas di Sumatera Barat. Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya flyover, diharapkan truk-truk besar dapat melintas dengan lebih aman dan lancar, sehingga mengurangi risiko kecelakaan dan hambatan ekonomi.
Proyek ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan keselamatan di Indonesia. Semoga pembangunan flyover Sitinjau Lauik dapat selesai tepat waktu dan sesuai anggaran, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara optimal.