Gawat! Judi Online Ancam Pelajar Jambi, Gubernur Siapkan Instruksi Larangan HP di Sekolah
Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan judi online sebagai ancaman serius bagi pelajar dan akan mengeluarkan Instruksi Gubernur terkait larangan HP di sekolah.
Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan peringatan keras mengenai bahaya judi online yang mengintai para pelajar di wilayahnya. Judi online dinilai sebagai ancaman serius yang dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari masalah kesehatan mental hingga penurunan prestasi akademik. Pemerintah Provinsi Jambi tengah menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan merancang Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.
Al Haris mengungkapkan keprihatinannya saat menjadi pembicara dalam sebuah talk show di SMK PGRI 2 Kota Jambi. Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, terutama para guru, dalam memberantas kegiatan menyimpang ini. Menurutnya, kemajuan teknologi membawa tantangan tersendiri yang harus disikapi dengan bijak dan tepat.
"Pelajar yang kecanduan judi online akan mengalami penurunan prestasi dan ancaman bagi masa depan," tegas Al Haris. Ia menambahkan, kecanduan judi online dapat merusak fokus belajar dan motivasi siswa, sehingga berdampak negatif pada perkembangan mereka di masa mendatang.
Data Mengkhawatirkan Judi Online di Kalangan Pelajar
Berdasarkan data dari cybercrime yang disampaikan Kapolri, Provinsi Jambi termasuk daerah dengan tingkat aktivitas judi online yang cukup tinggi. Lebih mengkhawatirkan lagi, mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan usia muda, yaitu antara 10 hingga 20 tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa anak-anak sekolah menjadi kelompok yang rentan terjerumus dalam lingkaran setan perjudian online.
Gubernur Al Haris menyayangkan kurangnya kesadaran orang tua mengenai bahaya penggunaan telepon seluler (HP) bagi anak-anak. Banyak orang tua yang memanjakan anak dengan memberikan HP tanpa pengawasan yang memadai. Padahal, HP dapat menjadi "racun" jika digunakan untuk mengakses konten-konten negatif, termasuk judi online.
"Pada pelacakan pemain judi online juga bisa terlihat usia, di mana yang saat ini yang rentan bermain judi online berkisar umur 10 sampai 20 tahun, artinya anak-anak sekolah yang dominan bermain HP, kita kurang menyadari bahwa anak-anak kita sering kita manjakan mereka dengan HP, dan hadiah kita kasih HP sehingga dia cepat mengetahui dari pada kita, tapi itu merupakan racun bagi kita," ungkap Al Haris.
Instruksi Gubernur dan Upaya Pencegahan Lainnya
Sebagai langkah konkret untuk melindungi generasi muda Jambi dari bahaya judi online, Gubernur Al Haris berencana menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan membawa HP android ke sekolah. Ingub ini diharapkan dapat membatasi akses siswa terhadap konten-konten negatif dan mengalihkan perhatian mereka pada kegiatan yang lebih positif.
"Saya akan membuat Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan bagi pelajar membawa telepon seluler ke sekolah. Insyaallah minggu ini selesai, sekarang ini lagi dicek di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, untuk diteliti terlebih dahulu, setelah itu akan kita luncurkan di kalangan sekolah," jelas Al Haris.
Selain Ingub, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah merancang program safari subuh bagi anak-anak. Program ini bertujuan untuk membiasakan siswa bangun pagi dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid, dengan pengawasan langsung dari pihak sekolah. Safari subuh diharapkan dapat membentuk karakter religius dan disiplin pada diri siswa, sehingga mereka terhindar dari perilaku negatif.
Dukungan untuk Program Literasi dan Penolakan Judi Online
Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kementerian Pendidikan untuk membuat aturan terkait program siswa kembali ke buku pelajaran. Program ini bertujuan untuk meningkatkan minat baca siswa dan mengembalikan budaya literasi di sekolah-sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris juga menandatangani kesepakatan gerakan bersama menolak dan melawan judi online bersama para Guru SMA dan SMK Se-Kota Jambi. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh elemen pendidikan di Provinsi Jambi untuk memerangi perjudian online dan melindungi masa depan generasi muda.
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat menekan angka kasus judi online di kalangan pelajar dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi perkembangan siswa.