Gubernur Kalsel Perintahkan Renovasi Gedung Sekolah Rusak: Rp700 Miliar Disiapkan!
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menginstruksikan renovasi gedung dan sarana sekolah rusak senilai Rp700 miliar, menanggapi kebijakan pusat yang menghapus anggaran MBG dan meminta daerah memaksimalkan dana untuk perbaikan sekolah.
Banjarbaru, 5 Mei 2024 - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor (Paman Birin), telah memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalsel untuk segera merenovasi gedung dan sarana prasarana sekolah yang rusak di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang menghapuskan kewajiban daerah untuk menganggarkan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Muhidin dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2024-2029 di Banjarbaru, Senin. Ia menjelaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar daerah mengalokasikan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk MBG, yang kini ditanggung pusat, untuk perbaikan infrastruktur sekolah. "Ini adalah perintah Presiden," tegas Gubernur Muhidin. "Daerah harus memaksimalkan dana untuk perbaikan sekolah," tambahnya.
Gubernur Muhidin juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menghapuskan kewajiban pembiayaan MBG oleh daerah. Dengan demikian, dana tersebut dapat dialihkan untuk memperbaiki kondisi sekolah yang memprihatinkan. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menunjang kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan.
Perbaikan Sekolah Rusak di Kalsel
Gubernur telah menginstruksikan Disdik Provinsi untuk segera mendata sekolah-sekolah yang membutuhkan renovasi, khususnya sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB). Sementara itu, pendataan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
Pemprov Kalsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp700 miliar untuk program renovasi sekolah ini. Dana tersebut akan dialokasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Gubernur menekankan bahwa pemerintah daerah akan bertanggung jawab atas pembangunan dan renovasi gedung sekolah, sementara lahan akan disiapkan oleh pihak sekolah masing-masing.
Selain renovasi gedung sekolah, Gubernur Muhidin juga memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan toilet dan kamar mandi di sekolah-sekolah yang membutuhkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kalimantan Selatan.
Pembangunan Toilet Umum
Tidak hanya fokus pada perbaikan fasilitas di sekolah, Gubernur Kalsel juga menginstruksikan pembangunan toilet umum di sepanjang jalan raya dengan jarak antara 25-50 kilometer. Fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, khususnya para pendatang dari luar daerah.
"Dinas terkait segera tentukan pihak yang bisa mengelola, berikan kepada masyarakat. Ini sebagai fasilitas tambahan untuk kenyamanan pendatang agar tidak kesulitan dalam hal sanitasi," jelas Gubernur Muhidin. Pembangunan toilet umum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesehatan dan kebersihan masyarakat Kalimantan Selatan.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Gubernur Kalsel ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. Dengan alokasi dana yang cukup besar dan langkah-langkah yang terencana, diharapkan renovasi sekolah dan pembangunan fasilitas umum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.