Gunung Es Kekerasan Seksual: Wamen PPPA Dukung Pengusutan Kasus di Universitas Pancasila
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) mengungkapkan kasus kekerasan seksual di Indonesia seperti fenomena gunung es dan mendukung penuh pengusutan kasus di Universitas Pancasila.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila baru-baru ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan luas. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 14 Mei 2023, menyatakan bahwa kasus ini hanyalah sebagian kecil dari fenomena kekerasan seksual yang jauh lebih besar di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kasus tersebut dan menyerukan tindakan tegas untuk mengungkap seluruh kasus yang tersembunyi.
Wamen Tan menegaskan bahwa fenomena kekerasan seksual di Indonesia ibarat 'gunung es', di mana sebagian besar kasus tidak terungkap dan terlapor. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk melindungi korban dan menghukum pelaku. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Lebih lanjut, Wamen Tan menjelaskan bahwa KemenPPPA akan terus mengawal proses penegakan hukum dan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat. Proses evaluasi juga telah dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses hukum dan merumuskan solusi yang tepat. KemenPPPA juga berencana menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat alat bukti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Langkah Tegas Pemerintah dalam Mengatasi Kekerasan Seksual
Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus kekerasan seksual. Hal ini tercermin dari dukungan penuh Wamen PPPA terhadap pengusutan tuntas kasus di Universitas Pancasila. Kerja sama antar lembaga, seperti KemenPPPA, kepolisian, LPSK, dan UPTD PPA, menjadi kunci dalam menangani kasus ini secara efektif dan menyeluruh. Dengan adanya UU TPKS, pemerintah memiliki payung hukum yang kuat untuk menindak pelaku kekerasan seksual.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah tidak hanya berfokus pada penuntasan kasus, tetapi juga pada pencegahan kekerasan seksual di masa mendatang. Evaluasi terhadap hambatan dalam proses hukum dan rencana menghadirkan saksi ahli menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan seksual.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk memastikan penanganan kasus yang terintegrasi dan efektif. Dengan demikian, diharapkan korban kekerasan seksual dapat memperoleh perlindungan dan keadilan yang layak.
Dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, turut memberikan pernyataan terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja, khususnya di institusi pendidikan. Wamenaker mengecam keras tindakan kekerasan seksual dan menyatakan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk berpihak kepada korban dan memastikan adanya keadilan.
Kemenaker berkomitmen untuk mengambil langkah maksimal dalam mengakhiri kekerasan seksual terhadap perempuan, buruh, dan di lingkungan kampus. Wamenaker menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual merupakan penghinaan terhadap kampus, perempuan, dan kaum buruh. Posisi Kemenaker jelas mendukung korban dan akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka.
Dukungan dari Kemenaker ini menunjukkan bahwa penanganan kekerasan seksual membutuhkan pendekatan multisektoral. Kerja sama antar kementerian dan lembaga sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya pencegahan dan penuntasan kasus kekerasan seksual di Indonesia.
Kesimpulannya, kasus kekerasan seksual di Universitas Pancasila menjadi pengingat akan pentingnya upaya kolektif untuk mengatasi masalah ini. Komitmen pemerintah, dukungan dari berbagai kementerian, dan penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi korban kekerasan seksual di Indonesia. Perlu adanya kesadaran bersama untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.