Harga Cabai Rawit Tembus Rp91.100/kg, Bawang Merah Capai Rp39.550/kg!
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah di tingkat eceran mencapai Rp91.100 per kg dan bawang merah Rp39.550 per kg pada Minggu pagi.
Jakarta, 2 Maret 2024 - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia melaporkan lonjakan harga sejumlah komoditas pangan pada Minggu pagi. Harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran tercatat mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu Rp91.100 per kilogram (kg). Sementara itu, harga bawang merah juga mengalami kenaikan, mencapai Rp39.550 per kg. Data ini diperoleh dari PIHPS di Jakarta pukul 10.00 WIB.
Kenaikan harga cabai rawit merah dan bawang merah ini tentunya berdampak pada daya beli masyarakat. PIHPS terus memantau perkembangan harga pangan strategis untuk mengantisipasi potensi inflasi dan memastikan ketersediaan pasokan di pasaran. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga dan menjaga stabilitas ekonomi.
Selain cabai rawit dan bawang merah, PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan lainnya. Kenaikan harga ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Harga Komoditas Pangan Lainnya
Selain cabai rawit merah dan bawang merah, PIHPS juga mencatat harga komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran. Bawang putih tercatat seharga Rp45.350 per kg. Beras, dengan berbagai kualitas, dibanderol dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp13.650 per kg untuk kualitas bawah II hingga Rp16.600 per kg untuk kualitas super I.
Harga cabai merah besar mencapai Rp61.050 per kg, cabai merah keriting Rp61.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp62.350 per kg. Daging ayam ras dijual dengan harga Rp37.350 per kg, sementara daging sapi kualitas I dan II masing-masing dihargai Rp141.700 per kg dan Rp132.700 per kg.
Gula pasir, baik premium maupun lokal, juga tercatat dengan harga yang berbeda. Gula pasir premium dihargai Rp19.650 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp18.600 per kg. Minyak goreng pun memiliki rentang harga yang cukup beragam, mulai dari Rp18.600 per liter untuk minyak goreng curah hingga Rp22.100 per liter untuk minyak goreng kemasan bermerek I.
Telur ayam ras juga tercatat dengan harga Rp30.600 per kg. Data harga ini memberikan gambaran umum kondisi pasar pangan di Indonesia pada Minggu pagi. Fluktuasi harga komoditas pangan ini perlu dipantau secara ketat untuk mencegah dampak negatif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
PIHPS secara rutin memperbarui data harga pangan strategis ini. Informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat dan pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait stabilitas harga pangan.
Langkah Antisipasi Kenaikan Harga
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga komoditas pangan, khususnya cabai rawit dan bawang merah. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Peningkatan produksi: Pemerintah perlu mendorong peningkatan produksi cabai rawit dan bawang merah melalui program-program intensifikasi pertanian.
- Diversifikasi pangan: Masyarakat perlu didorong untuk mengonsumsi berbagai jenis pangan alternatif sebagai pengganti cabai rawit dan bawang merah.
- Stabilisasi pasokan: Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan cabai rawit dan bawang merah di pasaran melalui operasi pasar.
- Pengawasan harga: Pemerintah perlu memperkuat pengawasan harga di pasaran untuk mencegah praktik monopoli dan spekulasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meredam dampak negatif kenaikan harga komoditas pangan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemantauan harga pangan secara berkala dan responsif dari pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Semoga ke depannya, harga-harga komoditas pangan dapat lebih stabil dan terjangkau.