Harga Pangan Terbaru: Bawang Merah Tembus Rp37.350/kg
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga bawang merah mencapai Rp37.350 per kg, telur ayam Rp29.950 per kg, dan komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran nasional pada Minggu, 09/02.
Jakarta, 09 Februari 2024 - Perkembangan harga pangan di Indonesia selalu menjadi perhatian. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang dikelola oleh Bank Indonesia, baru-baru ini merilis data terbaru mengenai harga sejumlah komoditas pangan penting di tingkat pedagang eceran nasional. Data yang dirilis pada Minggu pagi pukul 10.00 WIB ini menunjukkan fluktuasi harga yang menarik untuk diulas.
Harga Bawang Merah dan Telur Ayam
Salah satu komoditas yang menarik perhatian adalah bawang merah. PIHPS mencatat harga bawang merah mencapai Rp37.350 per kilogram. Harga ini tentunya menjadi perhatian bagi masyarakat, mengingat bawang merah merupakan bumbu dapur yang hampir selalu digunakan dalam masakan Indonesia. Selain bawang merah, harga telur ayam ras juga terpantau di angka Rp29.950 per kilogram.
Harga Beras dan Cabai
Data PIHPS juga menunjukkan harga beras dengan berbagai kualitas. Harga beras kualitas bawah I tercatat Rp14.000 per kg, sementara kualitas bawah II dihargai Rp13.800 per kg. Untuk beras kualitas medium, harga berkisar antara Rp15.200 hingga Rp15.300 per kg, sedangkan beras kualitas super dibanderol Rp16.200 hingga Rp16.650 per kg. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh kualitas dan proses pengolahan beras.
Sementara itu, harga cabai menunjukkan angka yang cukup tinggi. Cabai merah besar mencapai Rp58.550 per kg, cabai merah keriting Rp58.150 per kg, cabai rawit hijau Rp62.650 per kg, dan cabai rawit merah yang paling mahal dengan harga Rp68.400 per kg. Kenaikan harga cabai ini seringkali dipengaruhi oleh faktor cuaca dan pasokan.
Harga Daging dan Minyak Goreng
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar terpantau di angka Rp36.500 per kg. Sedangkan untuk daging sapi, harga kualitas I mencapai Rp138.600 per kg dan kualitas II Rp129.800 per kg. Perbedaan harga ini mencerminkan perbedaan kualitas dan potongan daging.
Terakhir, data PIHPS juga mencakup harga minyak goreng. Minyak goreng curah dihargai Rp18.700 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I Rp21.900 per kg, dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp20.800 per kg. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh merek, kemasan, dan proses produksi.
Kesimpulan
Data PIHPS ini memberikan gambaran terkini mengenai harga pangan di Indonesia. Fluktuasi harga komoditas pangan ini perlu dipantau secara ketat untuk memastikan keterjangkauan dan stabilitas harga bagi masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan pasokan di pasaran. Informasi ini penting bagi konsumen untuk merencanakan pengeluaran rumah tangga dan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait stabilisasi harga.
Sumber: Antara News