Indonesia-Apple Negosiasi Ketat Aturan TKDN iPhone 16
Pemerintah Indonesia terus bernegosiasi intensif dengan Apple terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia, dengan harapan dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari penjualan produk Apple di pasar domesti
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong Apple untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar iPhone 16 dapat dipasarkan di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang mengungkapkan bahwa tim teknis kementeriannya telah melakukan negosiasi intensif dengan perwakilan Apple. Dalam kurun waktu satu minggu terakhir saja, telah terlaksana tiga kali pertemuan membahas perpanjangan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16.
Negosiasi yang intensif ini bertujuan untuk memastikan Indonesia memperoleh manfaat yang selayaknya dari penjualan produk Apple di pasar dalam negeri. Seperti yang disampaikan Menteri Kartasasmita, "Saya pikir negosiasi berjalan dengan baik," usai acara peluncuran Teknologi Pioneers dan Indonesia 4.0 pada hari Rabu.
Sebelumnya, pada Januari 2025, Wakil Presiden Kebijakan Global Apple, Nick Amman, mengunjungi Jakarta untuk bertemu dengan pemerintah Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Amman menyampaikan rencana investasi Apple dan membahas masalah terkait penjualan iPhone 16 di Indonesia. Meskipun Apple telah menyepakati pembangunan pabrik vendor di Indonesia yang akan memasok 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia dengan investasi awal US$1 miliar, hal ini belum cukup untuk memenuhi persyaratan TKDN iPhone 16.
Investasi Apple dan Persyaratan TKDN
Pembangunan pabrik vendor AirTag, meskipun merupakan investasi besar, tidak serta-merta membuka jalan bagi penjualan iPhone 16 di Indonesia. Untuk dapat memasarkan iPhone 16, Apple didorong untuk memenuhi persyaratan TKDN dengan mendirikan fasilitas produksi atau pabrik yang terkait dengan pembuatan ponsel, komputer genggam, dan tablet. Ini merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan sertifikasi TKDN.
Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya investasi langsung Apple di sektor manufaktur dalam negeri. Hal ini bukan hanya untuk memenuhi persyaratan TKDN, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri teknologi di Indonesia. Dengan investasi langsung, Indonesia berharap dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transfer teknologi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple masih terus berlanjut. Kedua belah pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, sehingga iPhone 16 dapat dipasarkan di Indonesia sambil tetap memenuhi persyaratan TKDN dan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.
Manfaat Investasi bagi Indonesia
Pemerintah Indonesia sangat serius dalam mendorong peningkatan TKDN. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Dengan adanya investasi langsung dari perusahaan teknologi global seperti Apple, Indonesia dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
- Penciptaan lapangan kerja baru
- Peningkatan transfer teknologi
- Pengembangan industri teknologi dalam negeri
- Peningkatan devisa negara
Keberhasilan negosiasi ini akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah Indonesia dapat mendorong investasi asing langsung yang memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian nasional. Proses ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan industri teknologi dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Meskipun negosiasi masih berlangsung, optimisme tetap terjaga. Baik pemerintah Indonesia maupun Apple diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak. Keberhasilan ini akan menjadi langkah penting dalam pengembangan industri teknologi di Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.