Indonesia-Norwegia Sepakati Pendanaan Rp1 Triliun untuk Tekan Deforestasi
Indonesia dan Norwegia siap luncurkan pendanaan tahap kelima (RBC-5) senilai Rp1 triliun untuk mengurangi deforestasi dan mencapai target Net Sink 2030.
Indonesia dan Norwegia tengah mempersiapkan peluncuran pendanaan berbasis kinerja (result-based contribution/RBC) tahap kelima, atau RBC-5, dalam upaya menekan laju deforestasi. Kabar baik ini disampaikan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Jumat (16/5). Pendanaan ini merupakan bagian dari kerjasama kedua negara untuk mencapai target net sink pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (FOLU) di tahun 2030.
Penasihat Senior Tim Kerja FOLU Net Sink 2030 KLHK, Ruandha Sugardiman, mengungkapkan bahwa rencana pendanaan RBC-5 saat ini telah memasuki tahap investment plan dan tengah dalam proses negosiasi. "RBC-5 sekarang sudah masuk ke investment plan. Nanti RBC-5 ini sedang negosiasi semoga bisa kita realisasikan," ujar Ruandha dalam Journalist Workshop on Indonesia Folu Net Sink 2030.
Diperkirakan, pendanaan RBC-5 dari pemerintah Norwegia akan mencapai sekitar Rp1 triliun. Besaran dana tersebut akan didistribusikan berdasarkan kinerja Indonesia dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Hal ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam mengatasi perubahan iklim melalui pengelolaan hutan berkelanjutan.
Kerjasama Indonesia-Norwegia dalam Pengurangan Emisi
Kerjasama Indonesia-Norwegia melalui skema RBC merupakan upaya nyata dalam mendukung target Indonesia untuk mencapai kondisi net sink pada 2030. Target ini berarti penyerapan gas rumah kaca (GRK) dari sektor FOLU akan lebih besar daripada emisi yang ditimbulkan. Skema RBC telah terbukti efektif dalam mendorong upaya konservasi hutan dan pengurangan emisi di Indonesia.
Agus Justianto, Penasihat Senior Tim Kerja FOLU Net Sink 2030 KLHK, menjelaskan bahwa pendanaan RBC sebelumnya, yaitu RBC-4, telah mencapai 60 juta dolar AS (sekitar Rp986 miliar). Pembayaran RBC-1 sebesar 56 juta dolar AS (sekitar Rp920 miliar) telah diberikan untuk pengurangan emisi 11,2 juta ton CO2e pada periode 2016-2017. Sementara itu, RBC-2 dan RBC-3 telah memberikan pembayaran bersamaan sebesar 100 juta dolar AS (Rp1,6 triliun) untuk pengurangan emisi 20 juta ton CO2e pada periode 2017-2019.
"Ini tentunya semua ditujukan untuk penerima manfaat di seluruh Indonesia," tegas Agus Justianto, menekankan dampak positif kerjasama ini bagi masyarakat Indonesia.
Rincian Pendanaan RBC dan Dampaknya
Berikut rincian pendanaan RBC yang telah dicairkan sebelumnya:
- RBC-1 (2016-2017): 56 juta dolar AS (sekitar Rp920 miliar) untuk pengurangan emisi 11,2 juta ton CO2e.
- RBC-2 & RBC-3 (2017-2019): 100 juta dolar AS (Rp1,6 triliun) untuk pengurangan emisi 20 juta ton CO2e.
- RBC-4: 60 juta dolar AS (sekitar Rp986 miliar).
- RBC-5 (direncanakan): Rp1 triliun untuk pengurangan emisi yang akan dicapai.
Pendanaan RBC ini tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal melalui program-program konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Komitmen Indonesia dan Norwegia dalam kerjasama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan hasil yang signifikan dalam upaya mencapai target net sink pada 2030.
Dengan komitmen yang kuat dari kedua negara, diharapkan pendanaan RBC-5 akan segera terealisasi dan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menekan deforestasi di Indonesia serta mencapai target net sink pada tahun 2030. Hal ini menunjukkan pentingnya kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.