Investasi Tabalong Tembus Rp1,09 Triliun di 2025: Strategi Kemudahan Perizinan Jadi Kunci
Pemkab Tabalong optimistis raih investasi Rp1,09 triliun pada 2025 lewat strategi percepatan perizinan dan promosi daerah kepada investor nasional dan internasional.
Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, memasang target ambisius: menarik investasi senilai Rp1,09 triliun pada tahun 2025. Target ini diumumkan di Tanjung, Kalimantan Selatan, pada tanggal 21 April, dan menjadi bukti komitmen Pemkab Tabalong untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah strategis yang diambil adalah mempermudah akses perizinan bagi para investor, baik skala nasional maupun internasional, di kabupaten terluar Kalimantan Selatan ini. Strategi ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian lokal dan membuka lapangan kerja baru.
Rincian target investasi tersebut meliputi Rp100 miliar pada triwulan pertama, Rp300 miliar pada triwulan kedua, Rp400 miliar pada triwulan ketiga, dan lebih dari Rp200 miliar pada triwulan keempat. Pencapaian triwulan pertama bahkan telah melampaui target, dengan realisasi investasi mencapai Rp142 miliar. Keberhasilan ini menunjukkan optimisme Pemkab Tabalong dalam mencapai target investasi tahunan yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong, Rowi Rawatianice, menyatakan bahwa komitmen Pemkab Tabalong untuk meningkatkan nilai investasi daerah sangat kuat. Pemkab Tabalong tidak hanya fokus pada penyederhanaan perizinan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada para investor. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses investasi berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Strategi Jitu Gaet Investasi
Untuk mencapai target investasi yang ambisius tersebut, Pemkab Tabalong telah dan akan terus menerapkan berbagai strategi. Salah satu strategi kunci adalah penyederhanaan prosedur perizinan. DPMPTSP Tabalong telah melakukan konsultasi publik terkait evaluasi standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan dan non-perizinan. Konsultasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha, untuk memastikan regulasi yang dihasilkan responsif dan efektif.
Lebih lanjut, Pemkab Tabalong juga berfokus pada penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait kemudahan investasi dan penanaman modal daerah. Perda ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para investor. Selain itu, upaya promosi potensi daerah kepada investor baik dalam maupun luar negeri juga menjadi bagian penting dari strategi ini.
Dengan demikian, strategi yang dijalankan Pemkab Tabalong tidak hanya berfokus pada internal, tetapi juga eksternal. Hal ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi dalam menarik investasi. Komitmen yang kuat dan strategi yang terukur menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target investasi yang telah ditetapkan.
Kemudahan Perizinan dan Pendampingan Investor
Salah satu kunci keberhasilan dalam menarik investasi adalah kemudahan dalam proses perizinan. Pemkab Tabalong menyadari hal ini dan berkomitmen untuk terus menyederhanakan prosedur perizinan. "Pemkab Tabalong terus berkomitmen meningkatkan nilai investasi Tabalong dengan memberikan kemudahan dalam proses perizinan, termasuk melakukan pendampingan kepada para investor," jelas Rowi. Pendampingan ini diberikan baik kepada investor baru maupun yang sudah lama beroperasi di Tabalong.
Proses pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran investasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan adanya pendampingan, investor akan merasa lebih nyaman dan terbantu dalam menjalankan bisnisnya di Tabalong. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong masuknya investasi lebih banyak lagi.
Selain kemudahan perizinan dan pendampingan, Pemkab Tabalong juga aktif mempromosikan potensi daerah kepada investor. Promosi ini dilakukan baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan mempromosikan potensi daerah, diharapkan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Tabalong.
Dengan strategi yang komprehensif dan komitmen yang kuat, Pemkab Tabalong optimistis dapat mencapai target investasi sebesar Rp1,09 triliun pada tahun 2025. Keberhasilan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Tabalong.
Target investasi yang ambisius ini menunjukkan optimisme dan komitmen Pemkab Tabalong dalam memajukan daerahnya. Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, target tersebut diharapkan dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Tabalong.