Jakbar Tekankan Peran Penting Kecamatan dan Kelurahan Atasi Stunting
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) menekankan peran krusial kecamatan dan kelurahan dalam upaya percepatan penurunan stunting di tahun 2025, dengan fokus pada koordinasi data dan implementasi strategi baru.
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) menegaskan peran penting kecamatan dan kelurahan dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Hal ini disampaikan menyusul perubahan strategi dalam aksi konvergensi penanganan stunting tahun 2025. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar, menjelaskan perubahan signifikan dalam pendekatan penanganan stunting ini.
Perubahan strategi aksi konvergensi tahun 2025 menandai berakhirnya pendekatan delapan aksi konvergensi sebelumnya. "Pada tahun 2025 ini kita tidak lagi mengenal istilah delapan aksi konvergensi sebagaimana yang telah kita ketahui bersama sebelumnya," ungkap Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Fokus kini beralih pada empat tindakan utama: analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, dan evaluasi hasil monitoring dan evaluasi (monev).
Dengan perubahan ini, peran kecamatan dan kelurahan menjadi semakin vital. Aksi konvergensi tahun ini mengedepankan penguatan peran mereka, bersama swasta dan masyarakat, dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Hal ini menekankan pentingnya koordinasi dan integrasi data dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk memastikan akurasi data dan efektivitas intervensi.
Peran Strategis Kecamatan dan Kelurahan dalam Penurunan Stunting
Anwar menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara kecamatan dan kelurahan dalam upaya penurunan prevalensi stunting. Camat dan lurah, sebagai approval data tingkat kecamatan, diminta mengawal dan mengkoordinasikan kelurahan di wilayah masing-masing. "Para camat dan lurah sebagai approval data tingkat kecamatan agar mengawal dan mengkoordinasikan kelurahan di wilayah masing-masing yang merupakan wali data, sehingga data di wilayah dapat terintegrasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," imbuhnya.
Dengan mekanisme baru ini, diharapkan kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait dan para camat dapat melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting sesuai petunjuk teknis aksi konvergensi. Hal ini sejalan dengan target nasional penurunan stunting yang tertuang dalam Undang-undang nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.
Target nasional tersebut adalah sebesar 18,8 persen pada tahun 2025, sebesar 14,2 persen pada tahun 2029, dan sebesar 5 persen pada tahun 2045. Pencapaian target ini membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Pemkot Jakarta Barat dan masyarakat setempat didorong untuk terus berupaya mencegah dan mempercepat penurunan stunting. Kinerja intervensi harus difokuskan pada kelompok sasaran sesuai dengan layanan yang dibutuhkan.
Kebijakan Baru dan Mekanisme Pelaksanaan Aksi Konvergensi
Anwar menjelaskan bahwa berakhirnya Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada tahun 2024 telah membawa perubahan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2025. Terdapat penyempurnaan kebijakan dan mekanisme pelaksanaan aksi konvergensi yang perlu dipahami bersama.
Perubahan ini menuntut pemahaman yang komprehensif dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, petugas kesehatan, dan masyarakat. Koordinasi yang efektif dan pemantauan yang ketat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target penurunan stunting.
Dengan adanya perubahan kebijakan dan mekanisme baru ini, diharapkan upaya penurunan stunting di Jakarta Barat dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Peran aktif kecamatan dan kelurahan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, sangat penting dalam mencapai target nasional penurunan stunting.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan sumber daya dan dukungan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat. Dengan kolaborasi yang kuat dan strategi yang tepat, diharapkan target penurunan stunting di Jakarta Barat dapat tercapai sesuai dengan target nasional.