Jaktim Telusuri Pangan Berbahaya di Pasar Tradisional
Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menelusuri sumber produk pangan berbahaya yang ditemukan di pasar tradisional untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) gencar menelusuri sumber penjualan produk pangan berbahaya yang ditemukan di pasar tradisional. Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi, usai melakukan pengawasan pangan di Pasar Jaya Palmeriam, Jakarta Timur, Kamis (24/4).
"Paling penting sebetulnya itu kita harus telusuri sumbernya dari mana kalau ada temuan pangan berbahaya," tegas Fauzi. Ia menambahkan bahwa penelusuran ini penting agar mata rantai penjualan pangan berbahaya dapat diputus sejak awal. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pedagang untuk menanyakan sumber produk, sehingga asal-usulnya dapat teridentifikasi secara menyeluruh.
Pengawasan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk pangan yang aman dan layak konsumsi di pasar-pasar tradisional Jakarta Timur. Fauzi menekankan pentingnya memastikan keamanan pangan bagi warga Jakarta Timur, "Karena kan penting hari ini kita lakukan sebagai bahan untuk mempublikasikan ke masyarakat bahwa pasar ini mudah-mudahan semuanya sehat, bahan yang dijual layak dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Pengawasan dan Pengujian Sampel Pangan
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa dalam kegiatan pengawasan tersebut, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 78 sampel produk pangan. Rinciannya, 66 sampel berasal dari produk pertanian dan 12 sampel dari produk peternakan. Pengujian dilakukan di setiap lokasi pasar dengan mengambil 13 sampel, terdiri dari 11 sampel pertanian dan 2 sampel peternakan.
Pengujian sampel dilakukan secara langsung menggunakan mobil laboratorium keliling Dinas KPKP DKI Jakarta. Proses pengujian memakan waktu kurang lebih dua jam. Jika ditemukan kandungan berbahaya pada pangan yang diperiksa, pihaknya akan melakukan pendampingan dan penelusuran lebih lanjut bersama Koordinator Pengawasan (Korwas) Polda Metro Jaya dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI Jakarta.
Taufik menambahkan, "Kita akan lakukan pembinaan dan kita ada membuat berita acara pemeriksaan jika ditemukan kandungan bahan-bahan berbahaya dalam produk tersebut." Pembinaan meliputi penelusuran asal produk, dan jika ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi oleh PD Pasar Jaya.
Tanggapan Pengelola Pasar
Kepala Pasar Jaya Palmeriam, Zaenal Abidin, menyambut baik pengawasan bahan pangan ini. Ia menilai pengawasan rutin sangat penting untuk menjamin keamanan pangan yang dijual dan dikonsumsi di sekitar pasar. "Tentunya ini bagus untuk dilakukan terus-menerus karena melihat terjamin gak pangan itu dan menghindari pangan yang mengandung unsur membahayakan bagi yang mengonsumsi," kata Zaenal.
Pasar Jaya Palmeriam memiliki sekitar 550 pedagang dengan total 1.300 tempat usaha. Terdapat 630 usaha aktif, dan kebutuhan pangan di pasar meliputi sembako, buah-buahan, sayur mayur, dan lainnya. Pihak pengelola pasar bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pembinaan dan sanksi tegas kepada pedagang yang berulang kali menjual pangan berbahaya. "Kalau setiap kali terus menerus terdapat bahan makanan yang membahayakan tentunya akan disegel dan tak diperbolehkan jualan di pasar," tegas Zaenal.
Pengawasan dan penelusuran ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Timur dalam mengkonsumsi produk pangan dari pasar tradisional. Upaya kolaboratif antara pemerintah, pengelola pasar, dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan pangan di wilayah tersebut.