Jasindo Perluas Proteksi Asuransi Pariwisata di Bali, Antisipasi Risiko Keuangan Wisatawan dan Pelaku Usaha
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) perluas pasar asuransi di Bali, melindungi wisatawan dan pelaku usaha pariwisata dari risiko finansial, seiring peningkatan kunjungan wisata dan jumlah UMKM.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengumumkan perluasan pasar asuransi di Bali, menargetkan sektor pariwisata yang vital bagi perekonomian daerah. Langkah ini diambil untuk melindungi wisatawan dan pelaku usaha dari potensi kerugian finansial. Perluasan ini diumumkan oleh Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, di Denpasar, Bali, Minggu lalu. Inisiatif ini didorong oleh peningkatan signifikan kunjungan wisatawan dan jumlah usaha di sektor pariwisata Bali.
Brellian Gema menekankan pentingnya proteksi maksimal bagi sektor-sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian di Bali, yang merupakan etalase Indonesia di mata dunia. "Bali merupakan etalase Indonesia di mata dunia dan sektor-sektor strategis di seperti pariwisata dan pertanian harus mendapat proteksi maksimal," ujarnya. Jasindo menawarkan dua jenis perlindungan utama: asuransi perjalanan untuk wisatawan dan asuransi kebakaran untuk pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran.
Pertumbuhan sektor pariwisata Bali menjadi dasar perluasan ini. Pada tahun 2024, Bali dikunjungi 6,33 juta wisatawan mancanegara, meningkat 20,1 persen dibandingkan tahun 2023. Jumlah akomodasi dan tempat makan juga signifikan, dengan sekitar 4.154 hotel pada tahun 2024 dan 4.429 restoran dan warung makan pada tahun 2023. Potensi pasar yang besar juga terlihat dari jumlah UMKM di Bali, yang mencapai 388.279 unit usaha mikro, 43.296 unit usaha kecil, dan 11.173 unit usaha menengah pada tahun 2023, dengan total realisasi kredit mencapai Rp109,16 triliun.
Perlindungan Komprehensif untuk Pariwisata Bali
Asuransi perjalanan yang ditawarkan Jasindo memberikan perlindungan kepada wisatawan selama liburan mereka di Bali. Perlindungan ini mencakup berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan, memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para wisatawan. Sementara itu, asuransi kebakaran memberikan perlindungan finansial kepada pemilik hotel dan restoran dari kerugian akibat kebakaran. Perlindungan ini sangat penting mengingat potensi kerugian yang signifikan akibat bencana kebakaran.
Jasindo juga menekankan pentingnya perlindungan bagi UMKM di sektor pariwisata. Dengan jumlah UMKM yang sangat besar di Bali, perlindungan asuransi sangat krusial untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka. Perlindungan yang tepat akan membantu UMKM menghadapi risiko-risiko bisnis dan mengurangi dampak kerugian finansial.
Selain sektor pariwisata, Jasindo juga telah memberikan perlindungan di sektor pertanian. Manajer Perwakilan Cabang Denpasar, Erwin, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Jasindo telah merealisasikan pembayaran klaim Rp688,7 juta untuk asuransi pertanian. Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) telah menjangkau lebih dari 13 ribu hektare di Bali.
Sukses Program AUTP di Sektor Pertanian
AUTP terbukti efektif dalam membantu petani mengatasi risiko gagal panen akibat berbagai faktor seperti banjir, hama, penyakit, dan kekeringan. Premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare, namun petani hanya membayar 20 persen atau Rp36 ribu, sisanya disubsidi pemerintah. Nilai pertanggungan mencapai Rp6 juta per hektare per musim tanam.
Program ini memberikan rasa aman kepada petani dan mendorong produktivitas pertanian. Keberhasilan AUTP menjadi bukti komitmen Jasindo dalam memberikan perlindungan bagi sektor pertanian dan mendukung ketahanan pangan. Dengan perluasan asuransi di sektor pariwisata, Jasindo berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Bali dan Indonesia.
Dengan adanya program asuransi ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi wisatawan maupun pelaku usaha di Bali. Hal ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.