Kalsel Perketat Pengawasan Komoditas di Pelabuhan Selama Ramadhan
Balai Karantina Kalsel gencar awasi lalu lintas komoditas di pelabuhan untuk mencegah penyebaran OPTK dan HPH selama Ramadhan, guna menjamin keamanan pangan dan kesehatan hewan.
Banjarmasin, 11 Maret 2024 (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengawasan komoditas di pelabuhan-pelabuhan selama bulan Ramadhan. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan (HPH). Pengawasan ketat ini dilakukan di tiga satuan pelayanan di pelabuhan utama Kalsel: Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Pelabuhan Batulicin, dan Pelabuhan Kotabaru. Upaya ini penting untuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan hewan menjelang Idul Fitri.
Kepala Karantina Kalsel, Erwin Dabuke, menjelaskan bahwa pengawasan komoditas di pelabuhan merupakan langkah proaktif untuk mencegah masuknya hama dan penyakit. Baru-baru ini, Karantina Kalsel memeriksa 590 ekor sapi di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin yang didatangkan dari Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sapi-sapi tersebut diperiksa untuk memastikan kesehatannya sebelum didistribusikan ke masyarakat Kalsel sebagai pasokan daging selama Ramadhan. "Untuk memenuhi kebutuhan daging sapi masyarakat di Kalsel. Harus dipastikan kesehatannya, sehingga masyarakat nantinya akan mendapatkan daging sapi yang aman, serta layak dikonsumsi," ujar Erwin.
Pengawasan yang ketat ini juga didorong oleh Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 38 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selain sapi, Karantina Kalsel juga memeriksa 6,5 ton biji kakao yang dikirim dari Pelabuhan Batulicin ke Makassar, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan ini tak hanya mencegah masuknya hama dan penyakit ke Kalsel, tetapi juga memastikan keamanan komoditas di daerah tujuan.
Pengawasan Ketat di Pelabuhan Kalsel Cegah OPTK dan HPH
Selain komoditas dalam jumlah besar, Karantina Kalsel juga rutin memeriksa barang bawaan penumpang kapal. Hal ini mencakup hewan, ikan, tumbuhan, dan komoditas lainnya yang berpotensi membawa hama atau penyakit. Meskipun barang bawaan penumpang biasanya dalam jumlah sedikit, risiko penyebaran penyakit tetap ada. Benih tanaman, misalnya, termasuk kategori high risk karena berpotensi membawa hama, penyakit, atau virus tumbuhan yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
Erwin Dabuke menekankan pentingnya dokumen karantina. Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, semua komoditas wajib disertai sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal dan dilaporkan kembali kepada petugas karantina di daerah tujuan. Petugas karantina memastikan semua komoditas yang dibawa telah memenuhi persyaratan ini.
Pengawasan di pelabuhan dan bandara akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Petugas karantina akan tetap siaga memeriksa lalu lintas komoditas berupa hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya. Langkah ini merupakan komitmen Karantina Kalsel dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap komoditas dan mendorong keberlanjutan perdagangan komoditas unggulan di daerah.
Peran Karantina dalam Menjaga Keamanan Pangan dan Kesehatan Hewan
Balai Karantina Kalsel memiliki peran penting dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan hewan di Kalimantan Selatan. Dengan melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas komoditas di pelabuhan, Karantina Kalsel berkontribusi mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat berdampak buruk pada perekonomian daerah. Komitmen ini diperkuat dengan pemeriksaan menyeluruh, baik terhadap komoditas dalam jumlah besar maupun barang bawaan penumpang.
Pengawasan yang dilakukan tidak hanya melindungi Kalsel dari ancaman OPTK dan HPH, tetapi juga menjamin keamanan komoditas yang dikirim ke daerah lain. Dengan demikian, Karantina Kalsel berperan aktif dalam mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan perekonomian nasional.
Sistem pengawasan yang terintegrasi dan komprehensif ini memastikan bahwa komoditas yang beredar di Kalsel aman dikonsumsi dan tidak membawa risiko penyebaran penyakit. Keberhasilan upaya ini bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mematuhi peraturan karantina dan melaporkan setiap potensi ancaman hama dan penyakit.
Selama periode Ramadhan dan Idul Fitri, pengawasan akan diperketat untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kalsel. Petugas Karantina Kalsel akan bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman OPTK dan HPH yang dapat mengganggu kesehatan dan perekonomian.
"Selama Bulan Ramadan hingga lebaran nanti, petugas karantina akan terus bersiaga melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas berupa hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya yang melalui pelabuhan, termasuk bandara," tutur Erwin.