Kalsel Segera Sesuaikan Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK 2024, dengan penyesuaian TMT pengangkatan dan batas waktu pengajuan NIP.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) resmi mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Keputusan ini diambil setelah adanya Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025. Arahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses administrasi kepegawaian dan menghindari kendala di masa mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel, Mashudi, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini diperlukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan dalam proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Semua instansi di daerah diharapkan segera menyesuaikan diri dengan kebijakan ini agar tidak ada kendala pada proses administrasi kepegawaian," tegas Mashudi dalam keterangannya di Banjarmasin, Selasa (11/3).
Penyesuaian jadwal ini berdampak pada penetapan TMT pengangkatan dan batas waktu pengajuan NIP bagi CPNS dan PPPK. Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan yang harus diikuti oleh seluruh instansi daerah, termasuk Pemprov Kalsel, untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga untuk memberikan kepastian kepada para pelamar yang telah mengikuti seleksi CASN 2024.
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK
Berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, terdapat beberapa penyesuaian jadwal yang perlu diperhatikan. Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS dengan TMT per 1 Oktober 2025. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada periode yang sama. Usul penetapan NIP CPNS harus disampaikan paling lambat 30 Juni 2025, dan keputusan pengangkatan CPNS akan diserahkan maksimal pada 1 September 2025.
Sementara itu, peserta seleksi PPPK akan diangkat dan melaksanakan perjanjian kerja dengan TMT per 1 Maret 2026. Usul penetapan NIP PPPK harus diajukan paling lambat 30 November 2025, dan penandatanganan perjanjian kerja serta keputusan pengangkatan PPPK dilakukan paling lambat 1 Februari 2026. Kebijakan ini juga mempertimbangkan pelamar PPPK yang telah melampaui batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026, namun masih memenuhi syarat usia tertentu dalam jabatan yang diduduki. Mereka tetap dapat diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Mashudi menambahkan, "'Oleh karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap jadwal pengangkatan,' ujar Mashudi." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proses pengangkatan CASN 2024 dengan tertib dan transparan. Proses ini juga memastikan bahwa setiap pelamar mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kebijakan Penganggaran Gaji Non-ASN
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terkait penganggaran gaji bagi pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi dan daerah diminta untuk tetap menganggarkan gaji bagi mereka hingga resmi diangkat menjadi ASN. Kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024. Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan finansial kepada para pelamar selama proses pengangkatan berlangsung.
Pemprov Kalsel memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses pengangkatan ASN berjalan sesuai ketentuan. Mereka juga mengimbau kepada para Calon ASN agar tidak mengundurkan diri dari pekerjaan mereka selama belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai CPNS maupun PPPK. Koordinasi yang intensif ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dan memastikan kelancaran proses pengangkatan CASN 2024 di Kalimantan Selatan.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan proses pengangkatan CASN 2024 di Kalimantan Selatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan memastikan hak-hak para pelamar terpenuhi.
Kesimpulan
Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 di Kalimantan Selatan merupakan langkah penting untuk memastikan proses administrasi kepegawaian berjalan lancar dan sesuai aturan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat, diharapkan proses pengangkatan ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi para pelamar.