Kapolres HST Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampobulon menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba, bahkan hingga PTDH, setelah seorang Bhabinkamtibmas tertangkap memiliki sabu.
Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) gencar memberantas narkoba, tak terkecuali di internal kepolisian. Setelah penangkapan seorang Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu yang kedapatan memiliki 0,5 kilogram sabu, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon memberikan peringatan keras kepada seluruh anggotanya. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (29/4) di dekat sebuah rumah makan di Jalan Bintara, Barabai. AKBP Jupri menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal kepolisian dari jaringan narkoba dan menindak tegas siapapun yang terlibat.
"Peringatan keras terkait penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai, bandar maupun beking sudah disampaikan tiap hari dalam apel rutin kepada anggota Polres," tegas AKBP Jupri JHP Tampobulon di Barabai, Jumat (02/5). Ia menambahkan bahwa setelah kejadian penangkapan oknum Bhabinkamtibmas tersebut, pengawasan terhadap personil akan diperketat. Sebelumnya, tes urine juga telah dilakukan kepada seluruh anggota untuk memastikan tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Meskipun oknum Bhabinkamtibmas tersebut dinyatakan negatif dalam tes urine sebelumnya, proses hukum tetap berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres HST. Penangkapan oknum Bhabinkamtibmas yang berupaya melarikan diri setelah kedapatan memiliki sabu menunjukkan betapa pentingnya pemberantasan narkoba, baik di luar maupun di dalam institusi kepolisian. AKBP Jupri menekankan komitmennya untuk memberantas narkoba di Kabupaten HST, dimulai dari internal kepolisian sendiri. Ia mendukung penuh upaya BNNP Kalsel dalam menangani kasus ini dan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Pengawasan Internal Diperketat
Menyusul penangkapan oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, Polres HST meningkatkan pengawasan internal. Kapolres AKBP Jupri JHP Tampobulon menyatakan bahwa pengawasan melekat akan diterapkan kepada seluruh personil. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mendeteksi dini potensi keterlibatan anggota dalam jaringan narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres untuk menjaga citra dan integritas institusi kepolisian.
Selain peningkatan pengawasan, Kapolres juga memastikan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya sanksi disiplin, anggota yang terbukti bersalah terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang etik. Proses sidang etik akan segera dilaksanakan setelah proses penyidikan di BNNP Kalsel selesai.
Tes urine berkala juga akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kapolres berharap langkah-langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah anggota lainnya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Komitmen untuk memberantas narkoba dari internal kepolisian ini menunjukkan keseriusan Polres HST dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Dukungan Penuh terhadap BNNP Kalsel
Kapolres HST menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BNNP Kalsel dalam memberantas narkoba di Kabupaten HST. Kerja sama antara Polres HST dan BNNP Kalsel dianggap penting dalam upaya memberantas jaringan narkoba yang semakin meluas. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pemberantasan narkoba di wilayah HST dapat lebih efektif dan maksimal.
AKBP Jupri menegaskan bahwa komitmennya untuk memberantas narkoba tidak hanya sebatas wacana. Sejak awal menjabat, ia telah menegaskan komitmennya untuk membersihkan internal dan menangani kasus narkoba yang marak di pedesaan. Ia berharap dengan langkah-langkah tegas ini, Kabupaten HST dapat terbebas dari ancaman narkoba.
Kasus penangkapan oknum Bhabinkamtibmas ini menjadi momentum bagi Polres HST untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kerjasama dengan instansi terkait dalam upaya memberantas narkoba. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Proses hukum terhadap oknum Bhabinkamtibmas yang tertangkap akan terus dipantau dan dikawal hingga tuntas. Kapolres memastikan bahwa tidak akan ada tebang pilih dalam penegakan hukum dan komitmen untuk memberantas narkoba akan terus dijalankan.
Dengan ditegaskannya komitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba, diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam upaya pemberantasan narkoba. Ketegasan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kesimpulan
Peristiwa penangkapan oknum Bhabinkamtibmas yang terlibat narkoba menjadi momentum bagi Polres HST untuk memperkuat komitmen dalam memberantas narkoba, baik di internal maupun eksternal. Peningkatan pengawasan, tindakan tegas, dan kerjasama dengan BNNP Kalsel menjadi langkah nyata dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.