Kapolri Perintahkan Penyelidikan Kekerasan Terhadap Wartawan di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyelidikan atas dugaan kekerasan terhadap wartawan foto Antara di Semarang saat meliput kunjungannya, dan meminta maaf atas insiden tersebut.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan kekerasan terhadap seorang pewarta foto Antara, MZ, yang terjadi di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 5 April 2024. Kejadian ini terjadi saat MZ meliput kunjungan Kapolri ke stasiun tersebut. Insiden ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
Konfirmasi dari Kapolri sendiri menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa hubungan Polri dengan media selama ini sangat baik. Sigit juga menekankan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan apakah pelaku kekerasan berasal dari ajudan pribadinya atau dari pihak keamanan lainnya. Ia secara pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami rekan media.
Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi, mengecam keras insiden ini dan mendesak Polri untuk bertanggung jawab penuh. Ia menyoroti pentingnya menghormati tugas jurnalistik dan meminta agar oknum yang terlibat diproses secara transparan dan sesuai prosedur. Antara, sebagai voice of nation, berkomitmen untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif.
Kronologi Kejadian dan Kesaksian Korban
Pewarta foto Antara, MZ, memberikan kesaksiannya mengenai insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa awalnya Kapolri berbincang dengan pemudik difabel dan lansia di peron stasiun. Setelah itu, ajudan Kapolri meminta media dan Humas Polri untuk membuka jalan bagi Kapolri yang akan melakukan inspeksi ke gerbong kereta.
Proses pembukaan jalan ini kemudian berujung pada cekcok antara ajudan Kapolri dan anggota Humas Polri. MZ, untuk menghindari konflik, sempat berpindah posisi. Namun, ajudan tersebut kemudian menegurnya dengan kata-kata yang kurang menyenangkan, "kalian kalau dari pers tak tempeleng satu-satu, gitu," ungkap MZ.
Setelah kembali ke posisi semula, MZ mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan di kepala belakang oleh ajudan tersebut. MZ merasa kaget dan mempertanyakan tindakan tersebut, namun ajudan tersebut hanya diam dan melanjutkan pekerjaannya. Kejadian ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Tanggapan dan Tindakan Polri
Polri, melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah merespon cepat insiden ini dengan memerintahkan penyelidikan menyeluruh. Penyelidikan ini akan fokus pada mengidentifikasi pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk melindungi keselamatan jurnalis dan menegakkan hukum.
Meskipun Kapolri telah meminta maaf atas insiden tersebut, proses penyelidikan dan pertanggungjawaban hukum tetap penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Transparansi dalam proses penyelidikan juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik dan menjaga hubungan yang baik antara Polri dan media.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak. Harapannya, penyelidikan yang dilakukan Polri akan memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait.
LKBN Antara, sebagai lembaga yang mewakili korban, akan terus memantau proses penyelidikan dan memastikan pertanggungjawaban hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Komitmen Antara untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif tetap teguh, dan mereka berharap dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para jurnalis.
Kejadian ini juga menjadi sorotan penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menghormati dan melindungi kerja jurnalistik. Kerja jurnalistik yang objektif dan profesional sangat penting untuk kepentingan publik, dan perlindungan atas keselamatan jurnalis menjadi bagian integral dari demokrasi yang sehat.