Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya

Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua warga Aceh Timur yang berupaya menyelundupkan tiga imigran Rohingya dari penampungan sementara di Desa Sineubok Rawang pada 19 Januari 2024, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara.

Polisi
77 Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran Rohingya, terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak, terdampar di Pantai Leuge, Aceh Timur, menambah jumlah kedatangan imigran Rohingya di Aceh pada tahun 2025.

Rohingya
329 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur dari Penampungan Sementara

Sebanyak 329 imigran Rohingya telah melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur sejak tahun 2023 hingga 2025, meninggalkan 380 imigran lainnya yang masih berada di lokasi tersebut.

#planetantara
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur

Lima belas imigran Rohingya melarikan diri dari penampungan sementara di Aceh Timur, menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan di lokasi tersebut.

#planetantara
Imigrasi Aceh Cegah 54 Calon Pekerja Migran Ilegal Menuju Malaysia

Kantor Imigrasi Banda Aceh berhasil mencegah keberangkatan 54 penumpang menuju Malaysia yang diduga sebagai pekerja migran ilegal selama periode Januari hingga Februari 2025.

#planetantara
Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 93 Imigran Rohingya

Kepolisian Resor Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 93 imigran Rohingya yang hendak dibawa ke Pekanbaru dari Bireuen, Aceh, dengan sopir minibus yang mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Agam.

#konten ai
4 WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 264 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 264 imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Timur pada awal Januari 2024, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

#konten ai
DPO Kasus Khalwat Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron di Kediri

Uchik Trisilia Putri, buronan kasus khalwat selama sembilan tahun, akhirnya ditangkap Kejagung di Kediri dan menjalani hukuman penjara di Aceh.

#planetantara
Empat WNA Myanmar Tersangka Penyelundupan 76 Rohingya di Aceh Timur

Polres Aceh Timur menetapkan empat warga negara Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Leuge, Aceh Timur, dengan ancaman hukuman penjara 5-15 tahun.

Sumber Antara
Tim BPBD Aceh Barat Tangkap Ular Kobra di Rumah Warga

Petugas BPBD Aceh Barat berhasil mengevakuasi ular kobra dari rumah warga di Desa Tingkeum Panyang, Kecamatan Woyla, setelah menerima laporan masyarakat yang ketakutan.

Sumber Antara
Empat Warga Myanmar Jadi Tersangka Penyelundupan Rohingya di Aceh

Polisi Aceh menetapkan empat warga Myanmar sebagai tersangka penyelundupan 76 pengungsi Rohingya yang tiba di Pantai Lhokseumawe, Aceh, dengan peran masing-masing dalam penyelundupan tersebut.

Sumber Antara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

#planetantara