Kejati Banten Didorong Usut Tuntas Korupsi Sampah Tangsel, LBH Keadilan Siap Dampingi Justice Collaborator
LBH Keadilan mendorong Kejati Banten mengembangkan penyidikan korupsi pengelolaan sampah di Tangsel dan siap mendampingi Kepala DLH yang telah ditetapkan sebagai tersangka jika bersedia menjadi justice collaborator.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten baru-baru ini menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, sebagai tersangka kasus korupsi proyek jasa layanan pengelolaan sampah. Penangkapan ini terjadi pada tanggal 15 April 2024 dan langsung disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan).
LBH Keadilan, melalui Ketua Pengurusnya Abdul Hamim Jauzie, pada Rabu, 16 April 2024, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kejati Banten. Namun, mereka juga menekankan pentingnya pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Jauzie yakin kasus ini tidak hanya melibatkan Wahyunoto Lukman seorang diri.
Pernyataan Jauzie didasari pada pemahaman bahwa korupsi seringkali melibatkan jaringan yang terstruktur dan kompleks. Oleh karena itu, Kejati Banten didesak untuk tidak berhenti pada penetapan Wahyunoto Lukman sebagai tersangka, melainkan terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang mungkin turut menikmati keuntungan dari proyek pengelolaan sampah tersebut. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa mendatang.
LBH Keadilan Dorong Justice Collaborator dan Tawarkan Bantuan Hukum
Sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengungkapan kasus dan mengungkap seluruh jaringan korupsi, LBH Keadilan mendorong Wahyunoto Lukman untuk menjadi justice collaborator (JC). Dengan menjadi JC, Wahyunoto diharapkan dapat memberikan informasi lengkap mengenai pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi ini.
Dengan status JC, Wahyunoto dapat mengurangi hukuman yang akan diterimanya. Lebih penting lagi, informasi yang diberikannya dapat menjadi kunci untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar dan membawa para pelaku lainnya ke pengadilan. Hal ini sejalan dengan komitmen LBH Keadilan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sebagai bentuk dukungan nyata, LBH Keadilan bahkan menawarkan diri untuk menjadi penasehat hukum Wahyunoto Lukman jika ia bersedia menjadi JC. Tawaran ini menunjukkan keseriusan LBH Keadilan dalam mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel. "Kalau Pak Kadis bersedia menjadi JC, LBH Keadilan siap untuk menjadi penasehat hukumnya," tegas Hamim.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam korupsi pengelolaan sampah di Tangsel bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pentingnya Pengungkapan Jaringan Korupsi
Kasus korupsi pengelolaan sampah di Tangsel ini menyoroti pentingnya pengungkapan jaringan korupsi yang menyeluruh. Praktik korupsi seringkali melibatkan lebih dari satu orang, dan mengungkap seluruh jaringan merupakan langkah krusial untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. Kejati Banten memiliki peran penting dalam mengungkap seluruh jaringan ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.
Penetapan Wahyunoto Lukman sebagai tersangka merupakan langkah awal yang baik. Namun, proses penyidikan harus dikembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari jeratan hukum. Kerja sama antara Kejati Banten dan berbagai pihak, termasuk LBH Keadilan, sangat penting untuk memastikan keberhasilan pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.
Dengan mengungkap seluruh jaringan korupsi, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan keadilan ditegakkan.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pejabat publik, untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik korupsi. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan bebas dari korupsi.