Kejati Lampung Periksa 15 Saksi Kasus Mafia Tanah Lamsel
Kejati Lampung telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan mafia tanah di Lampung Selatan yang melibatkan aset Kementerian Agama, dan terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap tersangka.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut kasus dugaan mafia tanah di Lampung Selatan. Sampai saat ini, 15 orang saksi telah diperiksa terkait kasus sengketa lahan yang melibatkan Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Siapa yang diperiksa? Kejati Lampung telah memeriksa berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), swasta, dan warga sekitar. Pemeriksaan ini mencakup juga saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, Masagus Rudy, pada Jumat, 24 Januari 2024 di Bandarlampung.
Apa yang diperiksa? Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana korupsi penerbitan hak atas tanah di atas Sertifikat Hak Pakai No. 12/NT/1982 di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Penyidik Kejati Lampung mendalami dugaan mafia tanah atas kepemilikan aset Kementerian Agama Provinsi Lampung seluas 1,7 hektar.
Bagaimana prosesnya? Proses penyidikan masih berlanjut. Kejati Lampung fokus mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan pihak lain. Penggeledahan telah dilakukan di rumah T.S.S di Bandarlampung pada Kamis (23/1), menghasilkan dokumen dan barang elektronik terkait kasus ini. Semua bukti dikumpulkan guna memperkuat proses hukum dan menemukan tersangka.
Mengapa kasus ini penting? Sengketa tanah ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun dan melibatkan klaim kepemilikan dari pihak swasta yang memiliki sertifikat atas lahan milik Kementerian Agama. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, berharap kasus ini dapat segera terungkap dan lahan tersebut dikembalikan kepada Kementerian Agama untuk kepentingan umat.
Kesimpulannya, investigasi Kejati Lampung terhadap kasus dugaan mafia tanah di Lampung Selatan masih berlangsung. Pemeriksaan 15 saksi dan penggeledahan telah dilakukan, dan proses pengumpulan bukti terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa kasus ini ke pengadilan.