Kejati NTT Teliti Ulang Berkas Perkara Eks Kapolres Ngada Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Kejaksaan Tinggi NTT kembali meneliti berkas perkara eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, setelah berkas dinyatakan belum lengkap oleh penyidik Polda NTT.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memeriksa berkas perkara mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan ke Polda NTT karena dinyatakan belum lengkap, kini telah diterima kembali oleh Kejati NTT pada tanggal 29 April 2024. Proses penyelidikan kasus ini melibatkan dua tersangka, AKBP Fajar dan Fani, dengan berkas perkara keduanya saat ini tengah diteliti ulang oleh tim jaksa peneliti Kejati NTT.
Kasi Penkum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, menjelaskan bahwa penelitian berkas perkara difokuskan untuk memastikan apakah petunjuk yang diberikan sebelumnya oleh tim jaksa peneliti telah dipenuhi oleh penyidik Polda NTT. Proses ini sangat penting untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum tahap selanjutnya dalam proses hukum. "Sebelumnya pada akhir Maret lalu tim jaksa peneliti sudah mengembalikan berkas perkara ke penyidik karena masih ada beberapa hal yang masih kurang dari kasus itu, nah sekarang masih diteliti lagi apakah sudah terpenuhi atau belum yang baru diterima ini," ujar Raka Putra Dharmana.
Kasus ini bermula dari penangkapan AKBP Fajar oleh Propam Mabes Polri di Ngada karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Tes urine kemudian menunjukkan hasil positif, dan pengungkapan kasus narkoba ini berujung pada terbongkarnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar terhadap anak di bawah umur. Aksi kejahatan tersebut bahkan direkam dalam bentuk video dan disebarkan ke darkweb, sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian Australia, yang kemudian menginformasikannya kepada pihak berwajib di Indonesia.
Penelitian Berkas Perkara Kedua Tersangka
Proses penelitian berkas perkara saat ini melibatkan dua tersangka, yaitu AKBP Fajar dan Fani. Keduanya diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kejati NTT memastikan bahwa tim jaksa peneliti bekerja secara profesional dan teliti untuk memastikan semua petunjuk telah dipenuhi sebelum berkas dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.
Kejati NTT berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan. Proses penelitian berkas perkara yang dilakukan secara teliti diharapkan dapat memastikan bahwa semua aspek hukum terpenuhi dan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan proses penelitian berkas perkara dapat segera selesai sehingga kasus ini dapat segera disidangkan.
Kronologi Kasus dan Bukti yang Ditemukan
Kasus ini berawal dari penangkapan AKBP Fajar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Setelah tes urine menunjukkan hasil positif, penyelidikan lebih lanjut mengungkap aksi kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur. Bukti berupa video yang direkam oleh AKBP Fajar dan disebarluaskan ke darkweb menjadi bukti utama dalam kasus ini.
Penemuan video tersebut oleh pihak kepolisian Australia menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus ini. Kerja sama internasional dalam hal penegakan hukum terbukti efektif dalam mengungkap kejahatan transnasional seperti ini. Bukti digital yang ditemukan menjadi sangat penting dalam proses penyidikan dan penuntutan.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas menjadi hal yang sangat penting dalam kasus ini.
Dengan ditelitinya kembali berkas perkara oleh Kejati NTT, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Kesimpulan: Kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak di bawah umur. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku.