Kemenag Batam Ingatkan Calon Haji Segera Lunasi Bipih Sebelum Batas Akhir
Kemenag Batam mengingatkan 182 calon haji untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebelum batas akhir tahap ketiga pada 14 Maret 2025.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan para calon haji agar segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebelum batas akhir tahap ketiga pada 14 Maret 2025. Dari total 721 kuota haji Batam tahun ini, hingga Senin (10/3), baru 539 orang yang telah melunasi biaya, sementara 182 orang lainnya masih belum menyelesaikan pembayaran. Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan, mengonfirmasi hal ini dan menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan calon haji.
Budi Dermawan menjelaskan bahwa waktu yang tersisa untuk pelunasan Bipih semakin menipis. "Dengan tenggat waktu yang semakin mendekat, para staf juga menghubungi para calon jamaah haji (CJH) untuk menanyakan progres penyelesaian per tahap," ujarnya. Ia menekankan pentingnya segera menyelesaikan proses pelunasan bagi calon haji yang belum melakukannya.
Pelunasan Bipih dilakukan langsung di bank tempat calon haji mendaftar sebelumnya, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) atau bank lain yang melayani pembayaran Bipih. Setelah melunasi, calon haji wajib menyerahkan tiga lembar bukti pelunasan ke Kantor Kemenag Kota Batam, sementara satu lembar lainnya disimpan sendiri. Bukti pelunasan ini diperlukan untuk keperluan administrasi, termasuk pengurusan visa dan penerbangan.
Proses Pelunasan dan Penyerahan Bukti
Calon haji yang telah melunasi Bipih dapat menyerahkan bukti pelunasan secara langsung ke Kantor Kemenag Kota Batam atau melalui perwakilan. "Yang penting kami menerima bukti pelunasan di kantor, bisa diantar atau dititip juga tidak apa-apa jika CJH tidak bisa langsung ke kantor kami," jelas Budi Dermawan. Proses ini penting untuk memastikan kelancaran administrasi keberangkatan haji.
Lebih lanjut, Budi Dermawan menjelaskan bahwa bagi calon haji yang belum dapat melunasi Bipih pada tahap pertama karena kendala seperti proses tes kesehatan, masih ada kesempatan pada tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Maret hingga 17 April 2025. Hal ini memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji untuk menyelesaikan kewajiban mereka.
Kemenag Batam terus berupaya memastikan seluruh calon haji dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan informasi dan pendampingan yang dibutuhkan oleh para calon haji agar proses pelunasan Bipih dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di Kantor Kemenag Kota Batam.
Tahapan Pelunasan Bipih dan Kesempatan Kedua
- Tahap Ketiga: Batas akhir 14 Maret 2025. Sebanyak 539 calon haji telah melunasi Bipih.
- Tahap Kedua: 24 Maret - 17 April 2025. Diperuntukkan bagi calon haji yang belum dapat melunasi pada tahap pertama.
Dengan adanya dua tahap pelunasan ini, diharapkan seluruh calon haji dari Batam dapat menyelesaikan kewajibannya dan berangkat menunaikan ibadah haji.
Kemenag Batam mengimbau calon haji untuk segera melunasi Bipih sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Ketepatan waktu dalam pelunasan ini sangat penting untuk kelancaran proses keberangkatan ibadah haji.