Kemenag Ponorogo Beri Kesempatan Kedua untuk 11 CJH Lunasi Bipih 2025
Sebanyak 11 calon jemaah haji (CJH) di Ponorogo mendapat kesempatan kedua dari Kemenag untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 setelah melewati batas waktu tahap pertama.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memberikan angin segar bagi 11 calon jemaah haji (CJH) yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025. Setelah melewati batas waktu pelunasan tahap pertama, Kemenag memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk menyelesaikan kewajiban finansial tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Ponorogo, Marjuni, pada Senin, 17 Maret 2024.
Dari total 393 CJH Ponorogo yang berhak melakukan pelunasan Bipih, sebanyak 41 orang belum menyelesaikan proses istitaah atau pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, 11 CJH lainnya telah dinyatakan lolos istitaah, namun hingga batas waktu tahap pertama, mereka belum juga melunasi Bipih. Berbagai faktor menjadi penyebab belum selesainya proses tersebut, mulai dari kendala kesehatan, penundaan keberangkatan, hingga ada yang telah meninggal dunia atau bahkan masih berada di luar negeri.
Proses istitaah, yang merupakan syarat wajib sebelum pelunasan Bipih, menjadi kunci keberangkatan para CJH. "Kalau belum istitaah, kemungkinan keberangkatan ditunda karena tidak bisa melunasi Bipih," jelas Marjuni. Kemenag Ponorogo memberikan solusi dengan membuka kesempatan tahap kedua bagi para CJH yang terkendala. Kesempatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang belum melunasi Bipih, tetapi juga bagi yang belum menyelesaikan proses istitaah.
Kesempatan Terakhir untuk Menuju Tanah Suci
Tahap kedua pelunasan Bipih akan dimulai pada tanggal 24 Maret mendatang. Bagi 11 CJH yang telah menyelesaikan istitaah namun belum melunasi Bipih, ini merupakan kesempatan terakhir mereka untuk berangkat haji tahun 2025. Mereka harus memanfaatkan waktu yang diberikan untuk segera melunasi sisa biaya perjalanan ibadah haji.
Tidak hanya itu, kesempatan ini juga terbuka bagi CJH yang belum menyelesaikan proses istitaah. Mereka masih diberikan kesempatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan melengkapi persyaratan administrasi lainnya. "Itu kesempatan terakhir, apakah tetap berangkat atau menunda. Tahap kedua juga bisa untuk istitaah bagi yang belum, karena kondisi setiap orang berbeda-beda," ungkap Marjuni. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag Ponorogo untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengakomodasi berbagai kondisi yang dihadapi para CJH.
Besaran Bipih embarkasi Surabaya tahun ini ditetapkan sebesar Rp60.955.751. CJH sebelumnya telah menyetor Rp25 juta sebagai setoran awal dan memperoleh nilai manfaat Rp2.293.753. Dengan demikian, sisa yang harus dilunasi sebesar Rp33.661.998. Marjuni juga menambahkan bahwa Bipih tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp400 ribu dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp60.526.334.
Rincian Bipih dan Proses Pelunasan
- Bipih Embarkasi Surabaya 2025: Rp60.955.751
- Setoran Awal: Rp25.000.000
- Nilai Manfaat: Rp2.293.753
- Sisa yang Harus Dilunasi: Rp33.661.998
- Kenaikan Bipih dari Tahun Lalu: Rp400.000
Kemenag Ponorogo berharap agar para CJH dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Proses pelunasan Bipih tahap kedua ini menjadi penentu bagi keberangkatan mereka ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025. Semoga para CJH yang masih memiliki kendala dapat segera menyelesaikannya sehingga dapat bergabung dengan jemaah haji lainnya.