Kemenkum Sumsel Raih PNBP Rp2,4 Miliar dari Layanan AHU Semester I 2025
Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan berhasil memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2,4 miliar dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada semester pertama tahun 2025, meningkat 20% dari tahun sebelumnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada semester pertama tahun 2025. Total PNBP yang diperoleh mencapai angka Rp2,4 miliar, hasil dari 25.124 transaksi permohonan layanan AHU. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang positif dalam pelayanan publik dan kontribusi Kemenkumham Sumsel terhadap pendapatan negara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato PP Simamora, mengumumkan capaian tersebut pada Jumat di Palembang. Beliau menjelaskan bahwa kontribusi terbesar PNBP berasal dari layanan pendirian badan hukum, khususnya perseroan, dengan lebih dari 15 ribu pendaftar. Keberhasilan ini merupakan buah dari peningkatan pelayanan dan inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel.
Peningkatan PNBP ini juga mencerminkan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang mendirikan badan hukum, maka semakin besar pula kontribusi sektor ini terhadap pendapatan negara melalui PNBP.
Layanan AHU dan Sumber PNBP
Selain perseroan, PNBP juga diperoleh dari berbagai jenis badan hukum lainnya yang terdaftar di Kemenkumham Sumsel. Layanan-layanan tersebut meliputi permohonan perkumpulan, yayasan, pendaftaran CV, firma, persekutuan perdata, dan koperasi. Keberagaman layanan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Sumsel dalam memberikan akses yang mudah dan merata bagi masyarakat dalam mengurus administrasi hukumnya.
Agato PP Simamora menambahkan bahwa penerimaan negara dari layanan AHU pada semester pertama tahun 2025 meningkat sekitar 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan efektivitas strategi dan program yang diterapkan oleh Kemenkumham Sumsel dalam meningkatkan pelayanan dan optimalisasi PNBP.
Salah satu faktor pendorong peningkatan PNBP adalah terobosan Ditjen AHU yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu dibukanya layanan pendaftaran perseroan perorangan. Perseroan perorangan menawarkan kemudahan dan keuntungan bagi pelaku usaha, terutama UMKM.
Keunggulan Perseroan Perorangan
Perseroan perorangan memiliki beberapa keunggulan dibandingkan badan usaha lain. Salah satu keunggulannya adalah perlindungan hukum yang lebih kuat dengan pemisahan aset pribadi dan perusahaan. Hal ini memberikan rasa aman dan mengurangi risiko bagi pelaku usaha.
Selain itu, perseroan perorangan juga memudahkan akses pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan pembiayaan modal dari perbankan. Kemudahan ini sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia.
Proses pendirian perseroan perorangan juga relatif sederhana. Pelaku usaha hanya perlu mengisi formulir pernyataan tanpa harus membuat akta notaris. Biaya pendaftaran yang terjangkau, yaitu Rp50.000, juga menjadi daya tarik tersendiri. Biaya inilah yang menjadi salah satu sumber PNBP Kemenkumham.
Arahan Menteri Hukum dan HAM
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, memberikan arahan kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel dan jajarannya saat kunjungan kerja ke Jakarta pada akhir April 2025. Beliau menekankan pentingnya memaksimalkan capaian kinerja dan PNBP.
Menkumham Supratman juga mendorong pembentukan tim yang solid dan kuat dalam mencapai tujuan organisasi. Beliau juga menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis dengan seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, untuk mendukung kinerja Kemenkumham Sumsel.
Secara keseluruhan, capaian PNBP dari layanan AHU di Kemenkumham Sumsel menunjukkan kinerja yang positif dan kontribusi nyata bagi pendapatan negara. Hal ini juga menunjukkan keberhasilan Kemenkumham Sumsel dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan inovatif.
Ke depan, Kemenkumham Sumsel akan terus berupaya meningkatkan pelayanan AHU dan memaksimalkan potensi PNBP. Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, diharapkan Kemenkumham Sumsel dapat terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan hukum di Sumatera Selatan.