Kemenperin Perbarui SIINas: Data Industri Lebih Akurat, Ekonomi Tumbuh 8 Persen?
Kementerian Perindustrian meningkatkan akurasi data industri lewat penyempurnaan SIINas, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan perhitungan PDB triwulanan yang lebih akurat.
Kemenperin meningkatkan kualitas data industri nasional melalui penyempurnaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Perubahan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sesuai target pemerintah. Penggunaan data yang akurat dan real-time menjadi kunci utama dalam mencapai target tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, menjelaskan bahwa penyempurnaan SIINas sangat penting karena pengembangan sektor industri membutuhkan data yang akurat dan mencerminkan kondisi terkini. Data yang tidak akurat dapat menghambat perencanaan dan pengambilan kebijakan yang efektif.
Sebelumnya, pengumpulan data industri melalui SIINas dilakukan setiap semester. Namun, perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) dilakukan setiap triwulan. Perbedaan frekuensi pelaporan ini menyebabkan inkonsistensi data.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenperin berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil kolaborasi ini adalah perubahan skema pelaporan data industri di SIINas. Kini, pelaporan akan dilakukan setiap triwulan, bukan lagi setiap semester.
Perubahan sistem pelaporan SIINas ini dimulai dari semester II 2024. Laporan triwulan III dan IV tahun 2024 harus disampaikan paling lambat tanggal 15 Februari 2025. Langkah ini selaras dengan kebutuhan perhitungan PDB triwulanan BPS.
Dengan perubahan ini, data yang dihasilkan diharapkan lebih akurat dan berkualitas. Data yang lebih akurat akan memudahkan pemerintah dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan di sektor industri. Hal ini juga menciptakan ekosistem industri yang lebih kondusif, terpadu, efisien, dan berbasis data yang handal.
Kemenperin telah menyelenggarakan sosialisasi terkait Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2025 pada tanggal 24 Januari 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan sistem pelaporan SIINas dan memastikan kesiapan seluruh pihak terkait.
Kesimpulannya, peningkatan kualitas data melalui penyempurnaan SIINas merupakan langkah strategis Kemenperin dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi dan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sektor industri di Indonesia. Data yang akurat dan tepat waktu akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih efektif dan efisien.