Kemensos dan BPS Konsolidasi: Percepat Pemutakhiran Data DTSEN untuk Bansos Mei
Kemensos dan BPS berkolaborasi mempersiapkan ground checking data DTSEN untuk memvalidasi 12,4 juta data individu guna penyaluran bansos tepat sasaran di bulan Mei mendatang.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan ground checking atau pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini merupakan tindak lanjut penyerahan DTSEN oleh BPS kepada Kemensos dan kementerian terkait lainnya pada Kamis pekan lalu. Pemutakhiran data ini sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, khususnya menjelang penyaluran bansos di bulan Mei.
Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa agenda konsolidasi tersebut berfokus pada persiapan pelaksanaan ground checking DTSEN. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditunjuk sebagai pelaksana ground checking ini, dengan target validasi data sekitar 12,4 juta individu. Proses validasi akan menggunakan instrumen seperti Regsosek untuk memastikan akurasi data.
Sebelum terjun ke lapangan, para pendamping PKH akan mengikuti pelatihan pengisian instrumen bersama BPS. Pelatihan ini akan memanfaatkan aplikasi SIKSMA yang telah dikembangkan oleh Pusdatin Kemensos. Kerja sama yang erat antara Kemensos dan BPS ini didorong oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, yang menekankan pentingnya sinkronisasi data untuk mendukung pemutakhiran data secara akurat dan efisien.
Persiapan Ground Checking DTSEN: Pelatihan Pendamping PKH Menjadi Prioritas
BPS berperan penting dalam pelatihan pendamping PKH, memastikan standarisasi dan pengawalan proses ground checking. Sebagai instansi vertikal dengan jenjang hingga ke kabupaten, BPS memiliki jangkauan yang luas untuk mendukung proses ini. Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan Pegiat Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Andy Kurniawan, menyampaikan arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang menekankan perlunya percepatan pelatihan bagi pendamping PKH.
Percepatan pelatihan ini krusial agar penyaluran bansos menggunakan DTSEN di bulan Mei berjalan lancar. Materi pelatihan akan mencakup arahan umum tentang proses ground checking, termasuk verifikasi data lapangan. Para pendamping akan melakukan pemetaan (mapping) sesuai dengan 12 kategori Pemerlu Atensi Sosial (PAS) yang akan diverifikasi datanya.
Monitoring dan evaluasi proses ground checking akan dilakukan dan hasilnya akan diserahkan kepada BPS Kabupaten/Kota atau Dinas Sosial setempat. Hal ini menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data DTSEN.
Manfaat DTSEN: Lebih dari Sekadar Bansos
Ke depannya, DTSEN tidak hanya akan digunakan untuk penyaluran bansos dan jaminan sosial, tetapi juga untuk profiling pemberdayaan masyarakat. Data yang akurat dan terintegrasi akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga program pemberdayaan dapat dirancang dan diimplementasikan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan demikian, konsolidasi Kemensos dan BPS dalam mempersiapkan ground checking DTSEN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data dan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Kerja sama yang sinergis antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan bermanfaat untuk berbagai program pembangunan sosial di Indonesia.
Proses pemutakhiran data DTSEN ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pelatihan pendamping PKH hingga monitoring dan evaluasi. Komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak yang terlibat sangat penting untuk keberhasilan program ini.