Kementerian Transmigrasi Serap 27,55 Persen Anggaran hingga April 2025
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) baru menyerap 27,55 persen anggaran hingga April 2025, dengan target 99,1 persen di akhir tahun, serta tengah menyelesaikan rekomendasi BPK.
Menteri Transmigrasi (Mentrans), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengumumkan bahwa hingga 24 April 2025, penyerapan anggaran Kementerian Transmigrasi baru mencapai 27,55 persen dari total anggaran. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri di Jakarta pada Rabu lalu. Angka ini menjadi sorotan mengingat target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan.
Awalnya, anggaran Kementrans untuk tahun 2025 dipatok sebesar Rp122,4 miliar. Namun, setelah dilakukan efisiensi pada Februari 2025, anggaran tersebut diturunkan menjadi Rp83,5 miliar, atau mengalami penurunan sekitar 31,78 persen. Penurunan anggaran ini tentu berdampak pada perencanaan dan pelaksanaan program-program kementerian.
Menurut Menteri Iftitah, anggaran yang telah terserap sejauh ini dialokasikan untuk keperluan manajerial kementerian. Penggunaan anggaran untuk program-program kementerian masih menunggu proses pencairan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kementrans dalam mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan.
Pencapaian Target dan Rekomendasi BPK
Kementerian Transmigrasi menargetkan penyerapan anggaran tahun ini mencapai 99,1 persen, sebuah angka yang cukup ambisius mengingat capaian hingga April 2025. Target ini bahkan melampaui capaian tahun lalu yang tercatat sebesar 98,55 persen. Untuk mencapai target tersebut, Kementrans perlu mengoptimalkan strategi dan percepatan pelaksanaan program.
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, Menteri Iftitah menyatakan bahwa Kementrans telah menyelesaikan sejumlah rekomendasi. BPK menemukan enam temuan dan memberikan 12 rekomendasi, terdiri dari delapan temuan administratif dan empat temuan yang mengharuskan penyetoran ke kas negara.
Semua rekomendasi administratif telah diselesaikan (100 persen). Namun, untuk penyetoran ke kas negara, baru sekitar 11,64 persen yang telah dibayarkan. Percepatan penyelesaian rekomendasi BPK ini menjadi penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Kementrans.
"Kementerian telah menyelesaikan semua rekomendasi administratif (100 persen). Namun, untuk penyetoran ke kas negara, baru sekitar 11,64 persen yang sudah dibayarkan," kata Menteri Iftitah.
Dukungan DPR dan Strategi ke Depan
Komisi V DPR RI, yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, mengapresiasi keterbukaan Kementerian Transmigrasi dalam menyampaikan informasi terkait penyerapan anggaran dan temuan BPK. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mendorong percepatan penyelesaian temuan BPK dan penyerapan anggaran.
Ridwan Bae menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien untuk mendukung program transmigrasi yang bertujuan mengurangi kemiskinan. Ia berharap agar Kementrans dapat menyusun strategi yang tepat sasaran agar anggaran yang digunakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Hal yang ingin sampaikan kepada para menteri, lihat tujuan besar presiden dalam efisien anggaran dengan pagu minimal tapi bermanfaat dan efektif betul bagi masyarakat," ujar Ridwan Bae.
Ke depan, Kementerian Transmigrasi perlu meningkatkan strategi pengelolaan anggaran agar penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga perlu terus ditingkatkan untuk mendukung keberhasilan program transmigrasi.