Kenaikan Tarif Air PDAM Tirta Raja OKU: Sesuai Prosedur dan Demi Kualitas Layanan
PDAM Tirta Raja OKU menjelaskan kenaikan tarif air bersih yang berlaku sejak Januari 2025 telah sesuai prosedur, melalui kajian mendalam dan sosialisasi, serta bertujuan meningkatkan kualitas layanan.
Kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan oleh PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sejak Januari 2025 telah memicu aksi protes dari masyarakat. Namun, manajemen PDAM Tirta Raja menyatakan bahwa kenaikan tersebut telah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Direktur PDAM Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, melalui Corporate Communication, Billy Fernando, memberikan klarifikasi terkait hal ini pada Kamis lalu di Kantor PDAM OKU. Klarifikasi ini diberikan sebagai respon atas aksi protes yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat OKU.
Billy Fernando menegaskan bahwa proses penetapan kenaikan tarif telah mengikuti prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Proses ini melibatkan berbagai kajian mendalam dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri RI, BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, serta perusahaan daerah air minum lainnya seperti Tirta Musi Palembang dan Tirta Lematang Lahat. Keputusan kenaikan tarif juga telah mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Raja dan selanjutnya disetujui oleh Penjabat Bupati OKU melalui Surat Keputusan (SK) Bupati OKU yang diterbitkan pada 28 November 2024.
Sosialisasi mengenai kenaikan tarif telah dilakukan secara intensif kepada masyarakat jauh sebelum penerapannya, yaitu sejak Desember 2024 hingga Januari 2025. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk media konvensional, media daring, dan media sosial. Selain itu, PDAM Tirta Raja juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD OKU pada 24 Februari 2025. Dalam RDP tersebut, DPRD OKU menyatakan menerima kenaikan tarif dan akan melakukan evaluasi kembali pada November 2025.
Penjelasan Kenaikan Tarif dan Upaya Peningkatan Layanan
Menurut Billy Fernando, kenaikan tarif air bersih ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjaga keberlanjutan perusahaan. PDAM Tirta Raja, katanya, memiliki kapabilitas yang cukup dalam pengelolaan perusahaan. Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PDAM Tirta Raja telah membentuk Satuan Pengawas Intern (SPI), Departemen Good Corporate Governance (GCG), serta unit manajemen risiko dan anti-fraud. Saat ini, fokus utama PDAM Tirta Raja adalah peningkatan kualitas layanan dan distribusi air, termasuk pengelolaan kualitas air agar lebih bersih dan jernih melalui perawatan instalasi secara rutin.
Billy Fernando menekankan bahwa semua proses yang dilakukan telah sesuai prosedur dan transparan. "Kami memberikan klarifikasi dengan data yang akurat dan valid sebagai bentuk akuntabilitas kami sebagai penyedia layanan publik," ujar Billy. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan kenaikan tarif telah melalui berbagai pertimbangan dan konsultasi yang matang. "Pelaksanaan penyesuaian tarif ini telah melalui berbagai kajian mendalam dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait," tambahnya.
Lebih lanjut, Billy menjelaskan mengenai sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat. "Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat jauh sebelum penerapan tarif baru, yakni sejak Desember 2024 hingga Januari 2025 melalui berbagai saluran, baik media konvensional, media daring, hingga media sosial," jelasnya. Ia juga menyampaikan hasil RDP dengan DPRD OKU yang menyatakan menerima kenaikan tarif dan akan melakukan evaluasi selanjutnya.
Komitmen Terhadap Kualitas dan Transparansi
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, PDAM Tirta Raja berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur dan teknologi. Hal ini termasuk perawatan rutin instalasi untuk memastikan kualitas air yang lebih bersih dan jernih. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan massa aksi untuk mendukung kebijakan yang telah diambil demi kemajuan Kabupaten OKU. "Kami menghargai kebebasan berpendapat di negara demokratis ini. Namun, kami berharap masyarakat dapat mendukung program-program kami demi kemaslahatan bersama," tutup Billy.
Meskipun terdapat penolakan dari sebagian masyarakat, PDAM Tirta Raja tetap optimis bahwa kenaikan tarif ini akan berdampak positif dalam jangka panjang, terutama dalam peningkatan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten OKU. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai kritik dan tuntutan dari masyarakat.
Dengan adanya pembentukan SPI, Departemen GCG, dan unit manajemen risiko dan anti-fraud, PDAM Tirta Raja menunjukkan komitmennya untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja PDAM Tirta Raja ke depannya.