Berita Terbaru
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter Redaksi Merdeka
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

konten ai
Vonis Korupsi Dana Desa Rp295 Juta Ditunda, Sidang Lanjut Pekan Depan

Sidang pembacaan vonis perkara korupsi dana desa di Aceh senilai Rp295 juta ditunda majelis hakim karena putusan belum siap dan akan dilanjutkan pekan depan.

Sumber Antara
Kepala Desa di Aceh Utara Didakwa Korupsi Dana Desa Rp516 Juta

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Keuchik (Kepala Desa) Gampong Lhok Reudeup, Aceh Utara, Abdul Hamid, telah melakukan korupsi dana desa senilai Rp516 juta yang merugikan keuangan negara pada tahun 2020 dan 2021.

konten ai
Kepala Desa di Aceh Utara Didakwa Korupsi Dana Desa Rp516 Juta

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Keuchik (Kepala Desa) Gampong Lhok Reudeup, Aceh Utara, Abdul Hamid, telah melakukan korupsi dana desa senilai Rp516 juta yang merugikan keuangan negara pada tahun 2020 dan 2021.

konten ai
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

#planetantara
Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh

Zulkifli Joni, Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam, dituntut 5,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta terkait korupsi dana desa senilai Rp1,7 miliar lebih.

#planetantara
Korupsi Dana Desa di Sabang: Dua Terdakwa Dituntut Lima Tahun Penjara

Dua terdakwa korupsi dana desa di Sabang, Aceh, dituntut hukuman penjara total lima tahun dan denda, setelah terbukti menggelapkan dana desa dan membakar kantor desa untuk menghilangkan jejak.

#planetantara
Kejati Aceh Geledah Kantor BGP: Dugaan Korupsi Rp76,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh dan kediaman beberapa pejabat terkait dugaan korupsi pengelolaan dana APBN tahun 2022-2023 senilai Rp76,4 miliar, dengan temuan dugaan penggelembungan belanja dan kegiatan fiktif.

Korupsi
Kejati Aceh Periksa 200 Saksi Kasus Korupsi BGP Rp76,4 Miliar

Kejati Aceh telah memeriksa 200 saksi terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh senilai Rp76,4 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp4 miliar lebih.

konten ai
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR

Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengeksekusi uang negara sebesar Rp17,9 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Barat, dengan tiga terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

konten ai
Kejati Aceh Periksa 24 Saksi Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalan di Pidie

Kejati Aceh telah memeriksa 24 saksi dan 2 ahli terkait korupsi pemeliharaan jalan di Pidie senilai Rp6 miliar lebih, dengan empat tersangka telah ditetapkan dan potensi penambahan tersangka baru.

Korupsi
Rp109 Miliar Dana Desa Tahap Awal Tersalurkan di Aceh, 15 Kabupaten/Kota Masih Menunggu

Penyaluran dana desa tahap awal di Aceh baru mencapai Rp109 miliar atau 2,3 persen dari total alokasi, sementara 15 kabupaten/kota masih menunggu pencairan karena berbagai kendala administrasi.

#planetantara
PN Banda Aceh Tangani 884 Perkara dalam Tiga Bulan: Tilang Dominasi

Pengadilan Negeri Banda Aceh menangani 884 perkara hingga awal Maret 2025, didominasi perkara lalu lintas (tilang) sebanyak 769 kasus, sementara perkara lainnya meliputi permohonan, pidana, perdata, dan hubungan industrial.

#planetantara