Kepala SMAN 1 Cianjur Dinonaktifkan Karena Abaikan Larangan Study Tour
Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta, dinonaktifkan Gubernur Jawa Barat karena mengabaikan larangan study tour ke Bali, meskipun siswa telah berangkat sebelum larangan resmi dikeluarkan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta, karena dinilai mengabaikan larangan study tour yang telah dikeluarkan sebelumnya. Penonaktifan tersebut diumumkan melalui akun Instagram pribadi Gubernur dan dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar). Kejadian ini bermula dari keberangkatan sekitar 300 siswa SMAN 1 Cianjur untuk study tour ke Bali, meskipun imbauan larangan study tour telah dikeluarkan.
Menurut keterangan Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, penonaktifan Agam Supriyanta juga berlaku untuk jabatannya sebagai Plt. Kepala SMAN 1 Cibeber. Disdik Jabar akan segera menunjuk pengganti sementara. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan penonaktifan tersebut sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah. Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar SMAN 1 Cianjur, tetapi juga beberapa sekolah lain di Jawa Barat yang diduga melanggar aturan serupa.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa penindakan ini berdasarkan peraturan disiplin PNS dan setiap pelanggaran akan mendapat sanksi tegas. Beliau juga menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa, mengingat pemerintah telah memberikan subsidi pendidikan yang cukup besar. Subsidi tersebut dinilai menjadi tidak efektif jika sekolah masih memberlakukan biaya tambahan kepada siswa.
Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cianjur dan Investigasi Lebih Lanjut
Agam Supriyanta, Kepala SMAN 1 Cianjur yang dinonaktifkan, menjelaskan bahwa keberangkatan study tour dilakukan pada tanggal 18 Februari, sebelum larangan resmi dikeluarkan pada tanggal 20 Februari. Ia berpendapat bahwa saat itu larangan masih berupa imbauan, sehingga keberangkatan siswa tetap dilakukan. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan.
Gubernur Dedi Mulyadi, dalam video yang diunggah di Instagram, menjelaskan bahwa Inspektorat Daerah Provinsi Jabar telah diterjunkan ke SMAN 1 Cianjur untuk menyelidiki lebih lanjut, khususnya terkait pengelolaan keuangan sekolah. Beliau menyatakan kemungkinan penonaktifan permanen dan penurunan jabatan menjadi guru biasa jika ditemukan kesalahan yang tidak dapat ditolerir dalam pengelolaan keuangan tersebut.
Penyelidikan ini berfokus pada potensi pelanggaran terkait biaya study tour yang dibebankan kepada siswa, mengingat pemerintah telah memberikan subsidi pendidikan yang signifikan. Gubernur menegaskan komitmennya untuk memastikan subsidi tersebut digunakan secara efektif dan tidak memberatkan orang tua siswa.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Larangan Study Tour
Larangan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat bertujuan untuk mengurangi beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana subsidi pendidikan dalam jumlah besar. Namun, adanya biaya tambahan yang dibebankan oleh sekolah dinilai mengurangi efektivitas subsidi tersebut.
Dengan adanya penonaktifan Kepala SMAN 1 Cianjur, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah lain di Jawa Barat untuk mematuhi aturan dan memperhatikan beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh orang tua siswa. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan memastikan pengelolaan keuangan sekolah yang transparan dan akuntabel.
Proses investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan SMAN 1 Cianjur terkait study tour ke Bali. Hasil investigasi akan menentukan langkah selanjutnya terhadap Agam Supriyanta dan pihak-pihak yang terlibat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan terlaksananya kebijakan pendidikan yang adil dan meringankan beban masyarakat.