Klaim Pencurian Senjata Api OPM di Papua Dinyatakan Hoaks oleh Polri
Polri menyatakan klaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) soal pencurian dua senjata api di Kabupaten Puncak Jaya sebagai informasi palsu atau hoaks yang bertujuan untuk menimbulkan keresahan masyarakat.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah klaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) terkait pencurian dua senjata api milik aparat kepolisian di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Klaim tersebut dinyatakan sebagai informasi palsu atau hoaks. Pernyataan resmi ini disampaikan pada Jumat, 24 Januari 2024, di Timika.
Hoaks untuk Menciptakan Keresahan
Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Kaops Damai Cartenz, menjelaskan bahwa narasi yang disebar OPM merupakan bagian dari propaganda untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi tersebut, menurut beliau, tidak berdasar fakta dan bertujuan memprovokasi aparat keamanan dan masyarakat.
Polri Tegaskan Klaim OPM Tidak Benar
Polri menegaskan kembali bahwa klaim pencurian senjata api oleh OPM adalah tidak benar. Ini merupakan upaya propaganda untuk mempengaruhi opini publik dan menimbulkan rasa takut. Pihak kepolisian menekankan komitmennya untuk terus mengusut dan menindak setiap aksi OPM yang melanggar hukum.
Fokus Operasi Pengamanan di Papua
Bersama TNI, Polri tetap fokus menjalankan operasi penegakan hukum di Papua. Prioritas utama tetap pada perlindungan masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata. Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan OPM akan ditindak tegas sesuai prosedur.
Imbauan Kepada Masyarakat Papua
Polri mengimbau masyarakat Papua untuk bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah menciptakan perdamaian di Papua sangat penting.
Komitmen Jaga Keamanan Papua
Polri dan TNI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Papua. Perlindungan masyarakat Papua merupakan prioritas utama dalam setiap operasi yang dilakukan.