Komnas PA Banten Ingatkan Pembinaan Anak Bermasalah Harus Utamakan Perlindungan
Komnas PA Banten ingatkan Pemprov Banten agar pembinaan anak bermasalah tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan dan hak anak.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Banten memberikan apresiasi terhadap perhatian Pemerintah Provinsi Banten dalam menangani permasalahan anak. Meski demikian, Komnas PA Banten menekankan bahwa pendekatan pembinaan yang dilakukan harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak anak. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap rencana Pemprov Banten untuk membawa anak-anak bermasalah ke barak militer sebagai bagian dari pembinaan.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, menyatakan bahwa rencana tersebut patut dikaji lebih mendalam agar tidak bersifat represif atau seragam. Menurutnya, pembinaan terhadap anak harus berlandaskan pendekatan perlindungan anak, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Kedua undang-undang ini menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama.
Hendry Gunawan juga menggarisbawahi pentingnya enam poin pertimbangan sebelum program pembinaan dijalankan. Pertimbangan tersebut meliputi penguatan peran lembaga pembinaan, asesmen psikologis yang komprehensif, penggunaan pendekatan berbasis budaya lokal Banten, serta pelibatan aktif anak sebagai subjek pembinaan. Komnas PA Banten berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Banten dan mendorong pembentukan forum lintas sektor untuk menyusun sistem pembinaan yang sesuai dengan konteks sosial budaya Banten dan prinsip perlindungan anak.
Asesmen Psikologis dan Pendekatan Individual
Hendry menekankan pentingnya asesmen psikologis yang komprehensif sebelum pembinaan dilakukan. "Anak-anak yang akan dibina harus terlebih dahulu melalui proses asesmen psikologis yang komprehensif. Hal ini penting agar pendekatan pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individual anak, bukan disamaratakan," katanya.
Asesmen ini bertujuan untuk memahami kondisi psikologis masing-masing anak, sehingga metode pembinaan yang diterapkan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan individual anak akan membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka.
Selain itu, Komnas PA Banten juga mendorong penggunaan pendekatan berbasis budaya lokal Banten dalam proses pembinaan. Pendekatan ini diharapkan dapat membuat anak-anak merasa lebih nyaman dan terhubung dengan lingkungan mereka, sehingga proses pembinaan menjadi lebih efektif.
Peran Keluarga dan Edukasi Parenting
Komnas PA Banten juga menyoroti pentingnya partisipasi keluarga dalam proses pembinaan. Menurut mereka, lemahnya pola asuh keluarga kerap menjadi akar permasalahan yang menyebabkan anak-anak terlibat dalam masalah sosial.
Oleh karena itu, Komnas PA Banten mendorong pemberian edukasi parenting kepada orang tua melalui program-program yang ada di Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) di bawah DP3AKKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) maupun LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga) milik Dinas Sosial. Program edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pola asuh keluarga dan mencegah terjadinya masalah serupa di kemudian hari.
“Pembinaan juga perlu diberikan kepada orang tua melalui program edukasi parenting, baik melalui Puspaga di bawah DP3AKKB maupun LK3 milik Dinas Sosial,” kata Hendry.
Monitoring dan Dukungan Berkelanjutan
Komnas PA Banten juga menekankan perlunya monitoring lanjutan pasca-pembinaan. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan berkelanjutan dan anak-anak mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk kembali ke masyarakat.
Dukungan ini mencakup dukungan terhadap pendidikan dan keterampilan anak. Komnas PA Banten berharap agar anak-anak yang telah menjalani pembinaan dapat kembali bersekolah atau mendapatkan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan meraih masa depan yang lebih baik. Komnas PA Banten percaya bahwa pendekatan yang komprehensif, partisipatif, dan berbasis hak anak akan lebih efektif dan berkelanjutan dalam membangun masa depan anak-anak Banten yang lebih baik.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah mengusulkan agar anak-anak yang terlibat tawuran dan tindakan kenakalan remaja lainnya dibina melalui sistem asrama, termasuk memanfaatkan fasilitas militer, seperti Kopassus atau Brimob, guna membentuk karakter dan kedisiplinan.
Komnas PA Banten akan terus mengawal dan memberikan masukan konstruktif kepada Pemprov Banten dalam upaya menangani permasalahan anak. Mereka berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Banten.