Kondusif Kembali, Polda Maluku Ungkap Kronologi Bentrokan di Maluku Tenggara
Bentrokan antar pemuda di Maluku Tenggara telah mereda, namun dua warga meninggal dunia dan 16 orang lainnya luka-luka akibat serangan senjata tajam dan senapan angin.
Bentrokan antar kelompok pemuda di Maluku Tenggara, Maluku, pada Minggu dini hari (16/3) telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 16 lainnya luka-luka. Peristiwa yang terjadi di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ini melibatkan pemuda dari Lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda. Polda Maluku menyatakan bahwa situasi keamanan kini telah kondusif kembali, namun penyelidikan terkait penyebab bentrokan masih terus berlanjut.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, bentrokan bermula dari upaya penyerangan sekelompok pemuda dari Lorong Perumda terhadap pemuda dari Lorong Karang Tagepe menggunakan busur panah. Meskipun upaya penyerangan awal berhasil dihalau oleh anggota kepolisian yang berjaga, kelompok pemuda dari Perumda kemudian berkumpul di depan kantor DPRD dan kembali berupaya menyerang kompleks Ohoijang/Karang Tagepe. Upaya penyerangan ini pun berhasil dihalau oleh personel Polres Malra.
Kedua kelompok pemuda tersebut saling serang menggunakan senjata tajam seperti parang dan panah, serta senapan angin. Bahkan, anggota kepolisian yang berupaya melerai bentrokan turut menjadi sasaran serangan, mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, panah, dan sabetan parang. Kejadian ini mengakibatkan 16 orang, terdiri dari 7 warga sipil dan 9 anggota Polres Malra, mengalami luka-luka. Dua dari tujuh warga sipil yang terluka, meninggal dunia.
Kronologi Bentrokan dan Penanganan Aparat
Bentrokan yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIT ini melibatkan senjata tajam dan senjata api rakitan. Insiden bermula dari upaya penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Lorong Perumda kepada pemuda dari Lorong Karang Tagepe. Meskipun polisi berhasil membubarkan upaya penyerangan pertama, namun kelompok pemuda dari Perumda kembali berkumpul dan mencoba menyerang. Polisi yang berusaha melerai bentrokan justru menjadi sasaran serangan dari orang tak dikenal (OTK).
Salah satu anggota Reskrim Polres Malra bahkan mengalami luka bacok di kepala saat berusaha melerai massa. Upaya penangkapan pelaku justru dibalas dengan serangan panah dan tembakan senapan angin dari warga sekitar. Hal ini mengakibatkan beberapa anggota polisi lainnya turut terluka. Kerusuhan ini menewaskan dua warga sipil dan melukai tujuh warga sipil lainnya serta sembilan anggota polisi.
Luka-luka yang dialami para korban umumnya diakibatkan oleh tembakan senapan angin, anak panah, dan sabetan parang. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap anggota polisi dan menghimbau keluarga pelaku untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Imbauan dan Penyelidikan
Polda Maluku menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa ini. Kombes Pol. Areis Aminnulla menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam bentrokan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, kondisi di Maluku Tenggara telah kembali kondusif berkat upaya kepolisian dalam meredakan situasi.
Polisi juga telah mengidentifikasi pelaku pembacokan anggota polisi dan meminta keluarga pelaku untuk menyerahkan yang bersangkutan. Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut guna mengungkap motif dan aktor di balik bentrokan tersebut. Langkah-langkah preventif juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penting bagi semua pihak untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan perdamaian dan keamanan di Maluku Tenggara.