Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Bertambah, Satu Lagi Laporkan Kasus ke Polisi
Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY di Malang bertambah menjadi dua orang, dengan korban terbaru melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota.
Seorang dokter berinisial AY dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan setelah jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya bertambah. Korban terbaru, seorang perempuan berinisial A (30), secara resmi melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2023. Laporan ini menambah daftar korban sebelumnya, QAR, yang telah melaporkan kejadian serupa pada Jumat, 18 April 2023.
Penasihat hukum korban A, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang, mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi A dalam proses pelaporan. Menurut Eva, dugaan pelecehan seksual yang dialami A terjadi pada tahun 2023 di rumah sakit yang sama dengan kasus QAR. "Kami dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," ujar Eva di Mapolresta Malang Kota.
Saat ini, korban A telah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini semakin menyita perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi adanya korban lain.
Kronologi Dugaan Pelecehan
Berdasarkan keterangan Eva, dugaan pelecehan yang dilakukan AY terhadap A terjadi di ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit. AY diduga melakukan pemeriksaan kepada A tanpa didampingi perawat dan dengan tirai tertutup rapat. Kondisi ini, menurut Eva, memungkinkan AY melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Ketika menyentuh area keintiman dari korban, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area area keintiman korban," jelas Eva. Perbuatan AY ini dinilai telah melanggar etika profesi kedokteran dan hukum yang berlaku.
YLBHI LBH Surabaya Pos Malang juga telah memberikan pendampingan psikologis kepada A untuk membantu proses pemulihan trauma. Meskipun rumah sakit menawarkan bantuan serupa, A menolaknya karena trauma yang dialaminya.
Rumah Sakit dan Tanggung Jawab
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan tanggung jawab pihak rumah sakit tempat AY bekerja. Kejadian pelecehan yang terjadi di ruang IGD, tempat seharusnya pasien mendapatkan perawatan dan perlindungan maksimal, menunjukkan adanya celah dalam sistem keamanan dan pengawasan rumah sakit.
Perlu adanya investigasi menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan memastikan tindakan serupa tidak terulang kembali. Pihak rumah sakit juga perlu bertanggung jawab atas kelalaian yang memungkinkan terjadinya pelecehan ini.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pasien dan perlunya penegakan etika profesi di lingkungan medis.
Pendampingan dan Dukungan
Selain proses hukum, pentingnya pendampingan dan dukungan bagi korban pelecehan seksual tidak dapat diabaikan. Trauma yang dialami korban dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan mental mereka. Oleh karena itu, dukungan dari keluarga, teman, dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk membantu proses pemulihan.
YLBHI LBH Surabaya Pos Malang memberikan contoh yang baik dalam hal ini dengan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk turut serta membantu korban pelecehan seksual.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi pelecehan seksual di lingkungan rumah sakit dan tempat-tempat umum lainnya. Perlindungan dan keamanan pasien harus menjadi prioritas utama.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.