KPK Panggil Pokmas Situbondo Terkait Korupsi Wasbang Fiktif Rp1,2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Situbondo, Jawa Timur, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif senilai Rp1,2 miliar yang melibatkan anggota DPRD Jatim.
Situbondo, Jawa Timur, 17 Mei 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) fiktif di Situbondo, Jawa Timur, yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK telah memanggil sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Situbondo untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini menandai langkah signifikan dalam pengungkapan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1,2 miliar ini.
Pemanggilan Pokmas tersebut dilakukan setelah KPK sebelumnya mengamankan barang bukti berupa dokumen elektronik dan berkas terkait pencairan dana kegiatan wasbang. Bukti-bukti tersebut, antara lain percakapan WhatsApp dan bukti print out pencairan dana, ditemukan di rumah Ketua Pokmas Srikandi Desa Kesambirampak, Yesi Rahmatillah. Kasus ini bermula dari laporan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana kegiatan wasbang yang melibatkan anggota DPRD Jatim berinisial ZY dan UL.
Ketua Pokmas Srikandi, Yesi Rahmatillah, membenarkan telah menerima undangan dari KPK untuk memberikan keterangan pada Rabu, 21 Mei 2025 di Mapolres Situbondo. Ia mengaku akan hadir bersama bendahara Pokmas. Selain Pokmas Srikandi, sejumlah Pokmas lain di Situbondo juga dipanggil KPK, termasuk Pokmas Hijau Daun, Pokmas Banongan Indah, dan Pokmas Gading Gajah. Salah satu pelapor, Abdul Hadi, juga mendapatkan panggilan serupa untuk hadir pada waktu dan tempat yang sama.
Pemanggilan Pokmas Situbondo oleh KPK
Penyidik KPK telah memanggil beberapa Pokmas di Situbondo untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi wasbang fiktif ini. Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK tengah menelusuri aliran dana dan peran Pokmas dalam kasus tersebut. Ketua Pokmas Srikandi, Yesi Rahmatillah, menyatakan dirinya tidak pernah melakukan kegiatan wasbang dan tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana.
Pokmas Srikandi diduga hanya dijadikan perantara untuk pencairan dana sebesar Rp1.261.460.000. Dana tersebut diduga dicairkan tanpa adanya kegiatan wasbang yang sebenarnya. Hal ini diperkuat dengan temuan barang bukti berupa percakapan WhatsApp antara anggota DPRD Jatim berinisial ZY dengan pihak-pihak terkait. KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait pemanggilan tersebut. Namun, langkah KPK memanggil Pokmas menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap fakta dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan wawasan kebangsaan di Situbondo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPK. Pada 16 April 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Pokmas Srikandi dan mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.
Barang bukti yang diamankan antara lain percakapan WhatsApp antara terlapor ZY dan beberapa pihak terkait, serta print out pencairan dana kegiatan wasbang senilai Rp1,2 miliar. Bukti-bukti ini menunjukkan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana negara. KPK kini tengah menganalisis seluruh bukti yang telah dikumpulkan untuk membangun konstruksi kasus yang kuat.
Terlapor ZY dan UL diduga memanfaatkan Pokmas Srikandi untuk menguras dana kegiatan wasbang tanpa melaksanakan kegiatan sesuai peruntukan. Ketua Pokmas Srikandi, Yesi Rahmatillah, mengaku tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut dan merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat. KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pemanggilan Pokmas oleh KPK menjadi langkah penting dalam mengungkap jaringan dan aktor di balik kasus dugaan korupsi wasbang fiktif ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.
"Sesuai undangan yang saya terima, selain saya, juga bendahara mendapatkan undangan untuk dimintai keterangan penyidik KPK," kata Yesi saat dihubungi di Situbondo, Sabtu. "Kalau undangan yang saya terima untuk menghadap penyidik KPK, sama dengan ketua pokmas pada pekan depan. Kalau tidak salah pukul 09.00 WIB," kata Hadi.