Kuota Haji Sumut Terisi 66 Persen, Kemenag Imbau Jemaah Segera Lunasi Bipih
Hingga tiga pekan pelunasan Bipih 2025, 5.515 kuota haji reguler Sumut telah terisi, atau sekitar 66,23 persen dari total kuota, Kemenag Sumut mengimbau jemaah segera melunasi Bipih.
Medan, 9 Maret 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaporkan perkembangan terkini terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025. Hingga tiga pekan setelah dibuka, tercatat sebanyak 5.515 kuota haji reguler telah terisi. Pelunasan Bipih yang dimulai pada 14 Februari lalu dan akan berakhir pada 14 Maret 2025 ini menunjukkan antusiasme tinggi dari calon jemaah haji Sumut.
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Zulkifli Sitorus, menyampaikan bahwa angka tersebut mewakili sekitar 66,23 persen dari total kuota haji reguler Sumut yang berjumlah 8.328 jemaah. Beliau juga menjelaskan bahwa besaran Bipih untuk jemaah calon haji Embarkasi Medan tahun ini telah ditetapkan sebesar Rp47.976.531 sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2025.
Proses pelunasan Bipih masih berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kemenag Sumut mengimbau kepada seluruh jemaah calon haji yang berhak untuk segera menyelesaikan pelunasan Bipih sebelum masa pelunasan berakhir. Hal ini penting untuk memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci dalam musim haji tahun ini.
Pelunasan Bipih 2025: Perkembangan Nasional dan Imbauan Kemenag
Data dari Kanwil Kemenag Sumut menunjukkan bahwa 8.328 kuota haji reguler asal Sumut akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Jumlah ini sesuai dengan Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jamaah Haji Reguler. Kemenag Sumut terus memantau proses pelunasan dan memberikan pendampingan kepada jemaah yang membutuhkan.
Secara nasional, perkembangan pelunasan Bipih juga menunjukkan angka yang signifikan. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyatakan bahwa sekitar 72 persen kuota jamaah calon haji reguler Indonesia telah terisi hingga 6 Maret 2025. Jumlah jemaah reguler yang telah melunasi Bipih mencapai 147.247 orang, terdiri dari 143.436 jemaah sesuai nomor urut porsi dan 3.794 jemaah lanjut usia prioritas.
Selain jemaah reguler, pelunasan Bipih juga dibuka untuk petugas haji daerah (PHD). Hingga saat ini, terdapat 17 orang PHD yang telah melunasi biaya haji. Pelunasan untuk PHD akan dibuka hingga 20 Maret 2025. Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000, terdiri dari 203.320 calon haji reguler dan 17.680 calon haji khusus.
"Kami mengimbau jamaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini, segera melakukan pelunasan," ungkap Zulkifli Sitorus, seraya menambahkan bahwa masih ada waktu bagi calon jemaah untuk menyelesaikan kewajibannya. "Proses pelunasan masih dibuka sampai tanggal 14 Maret 2025. Masih ada waktu sepekan lagi bagi jamaah calon haji yang akan melakukan pelunasan Bipih," tuturnya.
Rincian Kuota Haji Reguler Indonesia 2025
- Calon haji berhak lunas sesuai urutan porsi: 190.897 orang
- Calon haji reguler prioritas lanjut usia: 10.166 orang
- Pembimbing ibadah: 685 orang
- Petugas haji daerah: 1.572 orang
Kemenag terus berupaya untuk memastikan kelancaran proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah. Pihaknya berharap agar seluruh jemaah yang telah mendapatkan kuota dapat segera melunasi Bipih agar dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar.