Kuota Petugas Haji Indonesia Tambah 2.210 Orang, Layanan Jamaah Makin Optimal
Pemerintah Arab Saudi menambah kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.210 orang, sehingga total petugas haji menjadi 4.420 orang untuk musim haji 1446 H/2025 M, guna meningkatkan layanan kepada jamaah.
Pemerintah Indonesia menerima kabar gembira terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Arab Saudi telah menyetujui penambahan kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.210 orang. Penambahan ini diumumkan pada Minggu, 13 April 2025, di Jakarta, dan akan meningkatkan total petugas haji Indonesia menjadi 4.420 orang untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Penambahan ini merupakan hasil lobi intensif Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kepada otoritas terkait di Arab Saudi.
Awalnya, Indonesia hanya mendapat alokasi kuota petugas haji sebesar 2.210 orang, atau 1 persen dari total kuota jemaah haji yang mencapai 221.000 orang. Namun, berkat upaya diplomasi yang dilakukan, kuota tersebut berhasil dinaikkan hingga dua kali lipat. Penambahan kuota ini telah tercatat resmi dalam sistem e-Hajj, menandai babak baru dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas persetujuan penambahan kuota ini. Beliau menekankan pentingnya tambahan petugas untuk memberikan layanan terbaik dan membantu jamaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Hal ini juga akan membantu petugas haji Arab Saudi dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan. "Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jamaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya," ujar Menag.
Tambahan Kuota Petugas Haji: Distribusi dan Persiapan
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menjelaskan bahwa Kemenag akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini ke berbagai pos layanan yang membutuhkan. Salah satu fokus utama adalah penambahan petugas kloter. Saat ini, setiap kloter hanya memiliki tiga petugas, sementara biasanya lima orang per kloter.
"Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya," jelas Hilman. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah haji Indonesia.
Proses seleksi petugas haji berdasarkan kuota awal telah selesai dilakukan. Bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 20 April 2025. Petugas yang termasuk dalam kuota tambahan akan segera diproses agar dapat mengikuti bimtek tersebut.
Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025, dan keberangkatan bertahap ke Tanah Suci akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing.
Dampak Positif Penambahan Kuota Petugas Haji
Penambahan kuota petugas haji ini memiliki dampak positif yang signifikan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dengan jumlah petugas yang lebih banyak, diharapkan layanan kepada jamaah haji dapat ditingkatkan secara optimal. Hal ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama di Arab Saudi.
Selain itu, penambahan petugas juga akan membantu mengatasi kendala komunikasi dan perbedaan budaya antara jamaah haji Indonesia dan petugas lokal. Kehadiran petugas haji Indonesia yang lebih banyak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan ibadah haji dengan khusyuk.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari Pemerintah Arab Saudi, diharapkan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh jamaah haji Indonesia. Penambahan kuota petugas haji ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah.
Proses seleksi dan bimbingan teknis bagi petugas haji tambahan akan segera dilakukan untuk memastikan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada para jamaah. Dengan demikian, jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman.