KY Terapkan WFA Sehari Seminggu untuk Hemat Anggaran
Komisi Yudisial (KY) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) satu hari dalam seminggu untuk menghemat anggaran sebesar Rp74,7 miliar sesuai instruksi efisiensi Presiden Prabowo Subianto.
Komisi Yudisial (KY) resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) satu hari setiap minggu, dimulai Jumat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran yang signifikan, menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran pemerintah.
Penghematan Anggaran KY
Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar, membenarkan penerapan kebijakan WFA tersebut. Menurutnya, penghematan daya listrik menjadi salah satu alasan utama diadopsi kebijakan ini. "Betul, ada WFA. Karena salah satu penghematan dilakukan terhadap daya listrik, maka kami harus berhemat dengan cara WFA satu hari kerja setiap minggunya," jelas Arie saat dihubungi ANTARA.
KY mengalami pemangkasan anggaran cukup besar, mencapai Rp74.700.000.000 (Rp74,7 miliar), berdasarkan hasil rekonstruksi ulang efisiensi anggaran. WFA menjadi salah satu strategi untuk mengatasi pemotongan anggaran tersebut. "[WFA] dimulai hari Jumat ini. Sampai kapan? Akan kami evaluasi setiap bulannya," tambah Arie.
Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, sebelumnya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp74,7 miliar merupakan hasil rekonstruksi dari alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar. Dengan demikian, pagu anggaran KY tahun 2025 yang semula Rp184.526.343.000, kini menjadi Rp109.826.343.000.
Rincian Efisiensi Anggaran
Siti Nurdjanah merinci beberapa pos anggaran yang diefisiensikan, antara lain: listrik, air di kantor pusat dan daerah, sewa kantor penghubung di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor. Pemangkasan anggaran ini, menurut Siti, berdampak pada pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Meskipun demikian, KY tetap memprioritaskan beberapa tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk seleksi calon hakim agung dengan alokasi dana Rp3.527.500.000. KY juga mengajukan permohonan penambahan pagu anggaran menjadi Rp172.933.843.330 untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik.
Instruksi Presiden dan Efisiensi Nasional
Kebijakan efisiensi anggaran KY sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres tersebut meminta pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Penerapan WFA di KY merupakan salah satu contoh nyata upaya pemerintah untuk mencapai target efisiensi anggaran yang telah ditetapkan. Evaluasi bulanan terhadap efektivitas kebijakan WFA akan menentukan kelanjutan program ini di masa mendatang. KY berharap dapat menyeimbangkan antara penghematan anggaran dengan tetap menjaga kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan.
Langkah KY ini menjadi sorotan publik, karena menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung efisiensi anggaran negara. Namun, dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap kinerja KY dan pelayanan publik masih perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala.