Lapas Blitar Gagalkan Penyelundupan 800 Pil Dobel L, Modus Lempar dari Luar Tembok
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar menggagalkan penyelundupan 800 pil dobel L yang dilempar dari luar pagar, petugas berhasil menangkap pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Blitar Kota.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil dobel L. Penyelundupan dilakukan dengan modus dilempar dari luar tembok Lapas pada Kamis, 20 Februari 2024, sekitar pukul 04.15 WIB. Petugas Lapas menemukan bungkusan mencurigakan berisi ratusan pil tersebut di Taman Blok C2, tak jauh dari salah satu blok hunian narapidana. Kejadian ini menambah daftar upaya penyelundupan narkoba yang terus terjadi di Lapas Blitar.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Blitar, Agus Mulyono, menjelaskan kronologi penemuan tersebut. Petugas patroli menemukan bungkusan plastik hitam berlapis lakban bening yang tergeletak di taman. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi lebih dari 800 butir pil dobel L. "Setelah dibuka ternyata bungkusan plastik transparan itu berisi ratusan pil dobel L. Lokasinya di taman tak jauh dari blok," ungkap Agus Mulyono di Blitar, Jumat.
Berbekal rekaman CCTV, pihak Lapas berhasil mengidentifikasi pelaku yang melempar bungkusan tersebut. Rekaman menunjukkan seorang individu yang mengenakan jaket hoodie melempar bungkusan dari arah Jalan Merdeka menuju area Lapas. Barang bukti dan rekaman CCTV telah diserahkan kepada Polres Blitar Kota untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengedar narkoba tersebut. Pihak Lapas Blitar juga tengah mendalami identitas pemilik dan penerima pil dobel L tersebut.
Modus Penyelundupan yang Beragam
Penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Blitar rupanya memiliki beragam modus. Kasus terbaru ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan yang pernah digagalkan pihak Lapas. Sebelumnya, petugas juga pernah menggagalkan penyelundupan narkoba yang disembunyikan dalam lauk kering tempe yang dibawa oleh seorang pengunjung. Tempe tersebut dicampur dengan bumbu halus yang telah dicampuri pil dobel L yang telah dihaluskan.
Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi penerima dan pengedar narkoba di dalam Lapas. Satu paket kecil pil dobel L dijual seharga Rp40.000. Baik kasus penyelundupan melalui lemparan maupun melalui makanan, semuanya telah ditangani oleh Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini menunjukkan betapa liciknya para pelaku kejahatan dalam upaya memasukkan narkoba ke dalam Lapas.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga berkat kewaspadaan petugas Lapas Blitar yang rutin melakukan patroli dan pemeriksaan. Petugas juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak bertemu dengan narapidana. Upaya pemeriksaan yang teliti dan jeli ini terbukti efektif dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Peningkatan Keamanan Lapas Blitar
Menyikapi kejadian ini, Lapas Blitar meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan. Pihak Lapas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari narkoba. Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara intensif di seluruh area Lapas. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba.
Selain memperketat pengawasan fisik, Lapas Blitar juga mungkin akan mempertimbangkan untuk meningkatkan teknologi pengawasan, seperti penggunaan teknologi pendeteksi narkoba yang lebih canggih. Kerjasama yang erat dengan pihak kepolisian juga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di dalam dan sekitar Lapas. Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan Lapas Blitar dapat benar-benar mewujudkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Blitar dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, upaya ini perlu terus ditingkatkan dan diperkuat agar Lapas Blitar dapat menjadi contoh Lapas yang aman dan bebas dari narkoba. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk terus waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan narkoba.
Lapas Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Dengan kerjasama yang baik antara petugas Lapas dan pihak kepolisian, diharapkan upaya penyelundupan narkoba dapat ditekan seminimal mungkin. Upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba merupakan tanggung jawab bersama.