Layanan Kesehatan dan Persalinan Gratis di Lumajang: Wujudkan Akses Kesehatan yang Merata
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang luncurkan program layanan kesehatan dan persalinan gratis untuk seluruh warga, terutama bagi yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, guna mewujudkan akses kesehatan yang merata.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Program layanan kesehatan dan persalinan gratis diluncurkan oleh Bupati Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada 3 Maret 2025. Program ini diluncurkan sebagai wujud nyata janji politik pasangan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lumajang, khususnya dalam hal akses kesehatan. Kebijakan ini menjawab kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu dan belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, yang masih kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Program ini dijalankan karena masih adanya ketimpangan akses layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil.
Program ini memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Lumajang, tanpa memandang status ekonomi. Bupati Indah Amperawati menyatakan, "Semua warga Lumajang berhak mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Bagi yang sudah memiliki BPJS Kesehatan, biayanya tetap ditanggung BPJS. Namun, bagi yang belum memiliki, maka pemerintah daerah yang akan menanggung biayanya." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Peluncuran program ini merupakan langkah signifikan dalam mewujudkan visi Pemkab Lumajang untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan. Program ini tidak hanya mencakup layanan rawat jalan di seluruh Puskesmas, tetapi juga mencakup layanan persalinan gratis di Puskesmas dan RSUD. Pemerintah daerah tetap mendorong partisipasi masyarakat dalam program JKN, namun program ini menjamin akses kesehatan bagi mereka yang belum terdaftar.
Layanan Kesehatan Gratis di Puskesmas dan RSUD
Program layanan kesehatan dan persalinan gratis di Lumajang memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Layanan rawat jalan gratis tersedia di seluruh Puskesmas di Kabupaten Lumajang. Warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lumajang untuk mendapatkan layanan ini. Sementara itu, untuk perawatan di rumah sakit, pasien tetap diwajibkan menjadi peserta JKN. Namun, untuk ibu hamil dan persalinan, layanan gratis dapat diakses di Puskesmas maupun RSUD.
Pemkab Lumajang mendorong masyarakat untuk tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mencapai universal health coverage (UHC). Program layanan kesehatan gratis ini ditujukan bagi warga yang belum terdaftar dalam program JKN. Penting untuk dipahami bahwa layanan di rumah sakit tetap berbayar jika tidak memiliki BPJS Kesehatan, sehingga layanan kesehatan gratis ini melengkapi, bukan menggantikan, JKN.
Data BPJS Kesehatan Cabang Jember menunjukkan bahwa capaian UHC Kabupaten Lumajang mencapai 85,71 persen. Artinya, masih ada sekitar 158.989 jiwa yang belum terdaftar dalam program JKN. Program ini menjadi solusi bagi mereka yang belum terdaftar, memastikan tidak ada warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Selain layanan gratis, Pemkab Lumajang juga berupaya meningkatkan kualitas fasilitas dan tenaga medis di Puskesmas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif dan merata. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lumajang.
Akses Mudah dan Informasi Terkini
Program layanan kesehatan inklusif ini dirancang agar mudah diakses oleh seluruh warga Lumajang, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Layanan ini tidak hanya tersedia di 25 Puskesmas, tetapi juga di pusat kesehatan tingkat desa/kelurahan seperti Pustu dan Polindes. Untuk layanan rawat jalan di Puskesmas, cukup dengan membawa KTP Lumajang. Sementara itu, untuk persalinan, ibu hamil perlu membawa KTP Lumajang dan kartu BPJS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Bagi pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, rujukan ke RSUD dapat dilakukan melalui Puskesmas. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui laman resmi Dinkes P2KB Lumajang atau melalui nomor darurat PSC 119. Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, terbukti dengan jumlah warga yang telah memanfaatkan layanan tersebut dalam tiga hari peluncuran mencapai 2.411 orang.
Program ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan biaya kesehatan. Dengan akses kesehatan yang mudah dan gratis, diharapkan masyarakat Lumajang dapat hidup lebih sehat dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memastikan kesehatan menjadi hak, bukan beban, bagi seluruh warganya.
Program ini merupakan langkah nyata Pemkab Lumajang dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakatnya. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dasar karena kendala biaya. Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan di Kabupaten Lumajang.