Libur Lebaran Sekolah Dipercepat: Murid Libur Lebih Awal Mulai 21 Maret 2025
Mendikbudristek umumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan, dipercepat menjadi 21 Maret 2025.
Jakarta, 4 Maret 2025 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu'ti, mengumumkan perubahan jadwal pembelajaran selama Ramadhan dan libur Idul Fitri 1446 H/2025 M. Perubahan ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan akan segera diresmikan dalam surat edaran terbaru. Perubahan ini memengaruhi jutaan siswa di seluruh Indonesia dan menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Keputusan untuk memajukan libur Lebaran ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah koordinasi dengan Menteri Perhubungan terkait pengaturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran. Selain itu, kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah juga menjadi faktor penting dalam pertimbangan ini, khususnya arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan mudik.
Perubahan jadwal libur ini juga diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih fleksibel bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan diri dan menikmati libur Lebaran bersama keluarga. Dengan demikian, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien setelah libur Lebaran.
Jadwal Libur Lebaran Sekolah 2025 yang Baru
Berdasarkan pengumuman Mendikbudristek, pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada tanggal 5 Maret 2025. Siswa akan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan mulai tanggal 6 Maret hingga 20 Maret 2025. Libur Idul Fitri akan dimulai lebih awal, yaitu pada tanggal 21 Maret hingga 28 Maret 2025, dan dilanjutkan kembali pada tanggal 2 April hingga 8 April 2025.
Dengan demikian, siswa akan kembali bersekolah pada tanggal 9 April 2025. Jadwal libur Lebaran ini berbeda dengan jadwal sebelumnya yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri (Mendikbudristek, Menag, dan Mendagri) No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ, yang menetapkan libur Lebaran pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh stakeholder pendidikan, baik siswa, guru, maupun orang tua. Dengan adanya kepastian jadwal libur yang lebih awal, diharapkan persiapan mudik Lebaran dapat dilakukan dengan lebih matang dan terencana.
"Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal libur Lebaran ini merupakan hasil dari berbagai pertimbangan dan koordinasi antar kementerian. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan mudik Lebaran dan memastikan kelancaran proses pembelajaran setelah libur. Pemerintah berharap agar perubahan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak dan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para orang tua dapat mempersiapkan rencana perjalanan mudik Lebaran dengan lebih matang. Sekolah juga diharapkan dapat melakukan persiapan yang diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran setelah libur Lebaran. Koordinasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat penting untuk keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Mendikbudristek menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam menghadapi perubahan jadwal ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Semoga dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan mudik Lebaran dapat berjalan lancar dan aman, serta proses pembelajaran dapat tetap berjalan dengan efektif dan efisien setelah libur Lebaran.
Kesimpulan: Perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan menjadi lebih awal, memberikan waktu yang lebih panjang untuk persiapan mudik dan memastikan kelancaran proses pembelajaran setelah libur.