Lima Kajian Penelitian Pemprov Kalsel untuk Akselerasi Pembangunan 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memprogramkan lima kajian penelitian pada 2025 untuk mendukung akselerasi pengembangan daerah, meliputi kebijakan pengendalian HIV/AIDS, pengentasan kemiskinan, evaluasi pengelolaan UPTD, pengembangan korporasi perni
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berencana menggelar lima kajian penelitian strategis pada tahun 2025. Tujuannya? Untuk mempercepat pengembangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kajian-kajian ini akan melibatkan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan dan daerah lain, serta instansi di 13 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Salah satu fokus utama adalah kebijakan implementasi pengendalian penyakit HIV/AIDS. Kajian ini akan menganalisis strategi yang efektif untuk menekan angka penyebaran dan dampaknya. Pemprov Kalsel juga akan meneliti tentang pementasan kemiskinan, khususnya pada masyarakat rentan miskin dan calon kelas menengah. Kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.
Selanjutnya, Pemprov Kalsel akan mengevaluasi kebijakan dan sistem pengelolaan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi pengelolaan anggaran. Kajian ini akan menganalisis kinerja UPTD dan mengidentifikasi potensi peningkatan pendapatan yang optimal.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga akan meneliti pengembangan korporasi perning. Korporasi perning diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi lokal. Kajian ini akan mengeksplorasi potensi dan tantangan dalam mengembangkan korporasi perning yang berkelanjutan.
Kajian kelima akan memfokuskan pada indeks pembangunan pemuda. Aspek yang diteliti meliputi pendidikan, partisipasi, kepemimpinan, perkawinan usia anak, dan pengangguran pemuda. Tujuannya adalah untuk menciptakan program yang tepat dalam meningkatkan kualitas hidup pemuda Kalsel.
Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel, Husnul Hatimah, menjelaskan bahwa kajian-kajian ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari triwulan pertama hingga akhir tahun 2025. Metode yang digunakan meliputi Focus Group Discussion (FGD), pengumpulan data, dan observasi lapangan. Tim peneliti BRIDA yang berjumlah 17 orang akan dibagi untuk menangani masing-masing kajian.
Hasil dari kelima kajian penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk pembangunan daerah Kalimantan Selatan. BRIDA Kalsel sendiri memiliki peran krusial dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian dan pengembangan di berbagai bidang, termasuk lingkungan hidup, sumber daya alam, dan teknologi. Rekomendasi dari penelitian tersebut akan menjadi acuan bagi Gubernur Kalsel dalam menjalankan fungsi pemerintahannya.